Ditemukan 2 data
DESIANTY, SH
Terdakwa:
1.JEISMAN Alias JEK
2.ACO ISMAIL Alias ACO
16 — 4
JEISMAN Alias JEK dan Terdakwa II. ACO ISMAIL Alias ACO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. JEISMAN Alias JEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta kepada Terdakwa II.
JEISMAN Alias JEK dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I. JEISMAN Alias JEK tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah No.Rangka MH3SE8810FJ053288, No.Mesin E3R2E0055096, dikembalikan kepada pihak yang berhak yaitu Saksi Saripa Susanti;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
DESIANTY, SH
Terdakwa:
1.JEISMAN Alias JEK
2.ACO ISMAIL Alias ACO
25 — 6
JEISMAN PASARIBU tertanggal10 Agustus 2012 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menghubungkan danmempersesuaikan satu dengan yang lain dari keterangan Saksi Saksi,keterangan Terdakwa dan alat bukti surat sebagaimana terurai diatas dansetelah dinilai kKebenarannya maka telah diketemukan adanya fakta faktayang terjadi sebagai berikut:Halaman 15 dari 34 hal. Put.