Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 559/Pdt.P/2020/PA.Tsm
Tanggal 24 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
142
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Resti Agisni Binti Elan Jelana dengan calon suami bernama Dian Abdul Ajid Bin Adang ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000 ,- ( dua ratus enam ribu Rupiah);