Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 21/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 7 Maret 2013 — FRANSISKUS JELANO alias FRANS
426
  • Menyatakan terdakwa FRANSISKUS JELANO alias FRANS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Memerintahkan agar terdakwa ditahan ;4.
    FRANSISKUS JELANO alias FRANS
    PUTUSANNomor : 21/Pid.B/2013/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : FRANSISKUS JELANO alias FRANS ;Tempat Lahir : Kajong ;Umur / Tanggal Lahir : 42 tahun /09 Maret 1970 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kampung Kajong, Desa Kajong, KecamatanReok
    Perkara : PDM42/P.3.17.7/Epp. 1/12/2012, tanggal 19 Januari 2013yang pada pokoknya sebagai berikut :waneae Bahwa ia terdakwa FRANSISKUS JELANO alias FRANS pada hari Senin,tanggal 02 Agustus 2012, sekitar jam 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2012, bertempat di Ropang, Desa Lente, Kec.
    Global Asia Comoditi mengalamikerugian sebesar Rp 5.000.000, ( lima juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 406ayat (1) Kitab Undang undang Hukum Pidana.ATAUKedua Bahwa ia terdakwa FRANSISKUS JELANO alias FRANS pada hari Senin,tanggal 02 Agustus 2012, sekitar jam 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2012, bertempat di Kadung, Desa Kajong, Kec.
    Global yang dirusak olehterdakwa.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi a de charge tersebut, terdakwamembenarkan dan tidak keberatan.Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa FRANSISKUS JELANO alias FRANSmenerangkan dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah melakukanpengerusakan terhadap barangbarang milik PT.
    Menyatakan terdakwa FRANSISKUS JELANO alias FRANS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGRUSAKAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 406ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana dakwaanKesatu Penuntut Umum ;De Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRANSISKUS JELANO aliasFRANS dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara denganperintah agar terdakwa segera ditahan ;3.