Ditemukan 803 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 04-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 452/Pid.B/2014/PN KAG
Tanggal 24 September 2014 — USMAN JALANG ALS JALANG BIN YAHMIN - Terdakwa II. PANGLIME BIN MACAN
254
  • Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin, dan terdakwa II. Panglime bin Macan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin, dan terdakwa II. Panglime Bin Macan dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3.
    Sampoerna Agro melalui Dirgahayu bin Hal Wanie, 1 (satu) unit mobil pick up Mitsubishi colt T 120 SS warna hitam Nopol BE 9330 TA, dikembalikan kepada terdakwa Usman Jalang als Jalang bin Yahmin, 1 (satu) unit egrek dan 2 (dua) unit angkong warna merah dan 1 (satu) buah dodos dan 1 (satu) buah tojok, dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2000.- (Dua ribu rupiah).
    USMAN JALANG ALS JALANG BIN YAHMIN- Terdakwa II. PANGLIME BIN MACAN
    USMAN JALANG Als JALANG Bin YAHMIN danTerdakwa IT. PANGLIME Bin MACAN, bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I USMAN JALANG Als JALANG BinYAHMIN dan Terdakwa II. PANGLIME Bin MACAN?
    Usman Jalang Als Jalang BinYahmin : menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa tertangkap tangan karena melakukan pengambilan buah kelapa sawitmilik PT. Sampoerna Agro Kebun Sumber Sawit pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2014sekira pukul 00.30 wib di dalam areal kebun kelapa sawit milik PT.
    Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin sebagai sopir pengangkutbuah kelapa sawit, sedangkan Terdakwa II. Panglime Bin Macan berperan mengambilbuah kelapa sawit, sedangkan teman terdakwa sdr.Husin (DPO) berperan untuk memanenbuah kelapa sawit, mengawasi para pemanen buah kelapa sawit dan membantu memuatbuah kelapa sawit kedalam bak mobil pick up.Bahwa terdakwa dan temanteman terdakwa tidak ada izin dari pihak PT.
    Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin yang bertindak sebagai sopirpengangkut buah kelapa sawit, sedangkan Terdakwa II. Panglime Bin Macan telah melakukanpemanenan buah kelapa sawit, serta teman para terdakwa yaitu sdr. Husin (Dpo) telahmelakukan pemanenan buah kelapa sawit di perkebunan PT.
    Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin, dan terdakwaII. Panglime bin Macan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana **Pencurian dalam keadaan memberatkan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Usman Jalang Als Jalang Bin Yahmin, danterdakwa II.
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 143/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - YEREMIAS JALANG alias MEIS
8111
  • Menyatakan Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - YEREMIAS JALANG alias MEIS
    Menetapkan agar Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS membayarbiaya perkara masingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan yang disampaikan secara lisan olehTerdakwa pada pokoknya mohon keringanan hukukuman kepada MajelisHakim, oleh karena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa YEREMIAS JALANG alias
    Dalam permainan bola gulingdengan taruhan uang tersebut Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEISbersamasama dengan Saksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan SaksiROFUS NGGOIL (penuntutan dalam berkas perkara terpisah) bertindak selakubandar, dimana Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS bersamasamadengan Saksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOILmengajak masyarakat yang ada di sekitar Pasar Jong itu ikut dalam permainanbola guling dan memasang uang taruhan.
    Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS bersamasama dengan SaksiKOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOIL langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    (seribu rupiah) makahadiah bagi pemain yang menang adalah sebesar Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) dari Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS dan saksi ROFUSNGGOIL yang bertugas membayarkan hadiah kepada pemenang.
    (Sseribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menangadalah sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS dan saudara ROFUSNGGOIL yang bertugas membayarkan hadiah kepada pemenang;Bahwa permainan bola guling dengan taruhan uang yang dilakukan olehTerdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS bersamasama dengan saksi danHalaman 13 dari 31 Putusan Nomor 143/ Pid.B/2016/ PN.RTG.saudara ROFUS NGGOIL tersebut sifatnya untunguntungan saja dan tanpamemerlukan keahlian khusus karena
Register : 07-06-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 77/PID.SUS/2012/PN.WNP
Tanggal 5 Juli 2012 — - HIAMA JALANG als. HIAMA
4813
  • Menyatakan terdakwa HIAMA JALANG alias HIAMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HIAMA JALANG alias HIAMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 14 (empat belas) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    - HIAMA JALANG als. HIAMA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HIAMA JALANG als. HIAMA;Tempat Lahir : Parijawa;Umur/Tanggal Lahir : 50 tahun/ 1962;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Parijawa, Desa Prai Karang, Kec.
    jenistahanan Rutan sejak tanggal 7 Juli 2012 sampai dengan tanggal 4 September 2012;Dalam persidangan terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat pelimpahan berkas perkara dan surat surat yangberhubungan dengan perkara ini;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waingapu tentangsusunan Majelis Hakim;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum di persidanganbahwa terdakwa di dakwa sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa HIAMA JALANG
    Desa Prai Karang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kahupaten SumbaTimur atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, "Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yakni terhadapkorban NDETA LANGGA alias NDETA (adik sepupu terdakwa), perbuatan manaterdakwa lakukan dengan cara cara sebagai berikut: Bahwa korban NDETA LANGGA alias NDETA tinggal menetap dirumah terdakwaHIAMA JALANG
    Pasal 44 ayat (1) UndangUrulang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;KEDUA:Bahwa ia terdakwa HIAMA JALANG alias HIAMA pada hari Selasa, tanggal 27Maret 2012 sekira jam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yangmasih termasuk dalam Tahun 2012, bertempat di rumah saudara HENGGU NDAHALINGGI di Parijawa, Desa Prai Karang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten SumbaTimur atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum
    Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, "Melakukan penganiayaan terhadap korban NDETA LANGGA alias NDETA",perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa korban NDETA LANGGA alias NDETA tinggal menetap dirumah terdakwaHIAMA JALANG alias HIAMA selama kurang lebih 20 (dua puluh) tahun karenaantara korban dengan terdakwa masih mempunyai huhungan keluarga yakni korhanadalah adik sepupu terdakwa, namun beberapa minggu sebelum kejadian korbanpergi
Register : 28-05-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 90/Pid.B/2013/PN.Stg
Tanggal 17 Juli 2013 — JONI anak dari JALANG
437
  • Menyatakan Terdakwa JONI anak dari JALANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JONI anak dari JALANG
    PUTUSANNomor: 90/Pid.B/2013/PN.StgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sintang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama yang diperiksa secara biasa, menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : JONI anak dari JALANG ;Tempat lahir : Perangis ;Umur/tgl.lahir =: 23 Tahun / 11 Nopember 1990 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Tanjung Gunung Desa Merako
    Menyatakan Terdakwa JONI anak dari JALANG terbukti melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,sebagaiman dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JONI anak dari JALANG dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Umum tersebut, Terdakwamengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakimyang mengadili perkara int memberikan hukuman yang seringanringannya dan seadiladilnya kepada Terdakwa karena Terdakwa menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan Penuntut Umum Reg.Perk.No.PDM46/STANG/II/05.13, tertanggal 28 Juni 2013sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa JONI anak dari JALANG
    Menyatakan Terdakwa JONI anak dari JALANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalan. Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 15-09-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 210/Pid.B/2014/PN.Sgm
Tanggal 15 September 2014 — JALANG DG. SANRE BIN DG PULI
263
  • Menyatakan terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG. PULI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhap terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG. PULI dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan3. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;4.
    JALANG DG. SANRE BIN DG PULI
    .: 210/Pid.B/2014/PN.SgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungguminasa yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama : JALANG DG. SANRE BIN DG PULI;Tempat lahir : Ana Gowa;Umur/ tanggal lahir : 68 Tahun / 31 Desember 1946;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ana Gowa, Desa Taeng, Kec.
    Dari hasil penyidikan terdakwamengakui bahwa penjualan kupon putih yang dilakukan tidak ada ijindari pihak yang berwenang sehingga petugas kepolisian PolsekPallang langsung membawa terdakwa dan barang bukti ke KantorPolsek Pallangga untuk diproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG. PULIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1)ke2 KUHPidana;Subsidair :Bahwa ia terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG.
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapaadalah siapa saja termasuk terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG.
    Bahwa terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG.
    Menyatakan terdakwa JALANG DG. SANRE BIN DG. PULI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhap terdakwa JALANG DG. SANRE BINDG. PULI dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan3. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwadikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanansementara;5.
Register : 09-01-2013 — Putus : 04-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 03 / Pid. B. / 2013 / PN. Stg.
Tanggal 4 Februari 2013 — IDI MATIUS anak dari JALANG
253
  • M E N G A D I L I :1 Menyatakan terdakwa IDI MATIUS Anak dari JALANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4 Memerintahkan terdakwa tetap
    IDI MATIUS anak dari JALANG
    Sintang.Bahwa maksud terdakwa Idi Matius Anak Dari Jalang bersamasama dengan Sdr. Sdr.Alpius Masbambang, Sdr. Nikolaus Als Niko Anak Dari Matias dan Sdr. Alias Joko AnakDari Dewa mengambil seng sebanyak sekitar 174 (seratus tujuh puluh empat) keping tersebutadalah untuk dimiliki kemudian menjualnyaBahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa Idi Matius Anak Dari Jalang bersamasamadengan Sdr. Alpius Masbambang, Sdr. Nikolaus Als Niko Anak Dari Matias dan Sdr.
    Sintang, dan akibat perbuatanterdakwa Idi Matius Anak Dari Jalang bersamasama dengan Sdr. AlpiusMasbambang, saksi dan Sdr. Alias Joko Anak Dari Dewa tersebut pihak pihak PT.SDK IV Bukit Benua Kec. Sei Tebelian Kab.
    Sintang, dan akibatperbuatan terdakwa Idi Matius Anak Dari Jalang bersamasama dengan Sdr.Alpius Masbambang, Sdr. Nikolaus Als Niko Anak Dari Matias dan saksitersebut pihak pihak PT. SDK IV Bukit Benua Kec. Sei Tebelian Kab.
    Sintang,dan akibat perbuatan terdakwa Idi Matius Anak Dari Jalang bersamasama dengansaksi, Sdr. Nikolaus Als Niko Anak Dari Matias dan Sdr. Alias Joko Anak DariDewa tersebut pihak pihak PT. SDK IV Bukit Benua Kec.
    Dalam perkara ini penuntut Umum telah mengajukanseorang terdakwa bernama IDI MATIUS Anak dari JALANG Terdakwa adalah seorang yangsehat jasmani dan rohani, serta telah dewasa pula, karenanya terdakwa adalah subyek hukumpendukung hak dan kewajibanMenimbang bahwa mulai dari berita acara penyidikan, dalam surat dakwaan, maupundalam persidangan bahwa subjek hukum dalam hal ini terdakwa mengaku bernama IDIMATIUS Anak dari JALANG dengan identitas lengkap yang bersesuaian, dengan demikiantidak ada kekeliruan
Putus : 19-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2095 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Juli 2013 — ANTONI PURBA VS JALANG MARPAUNG
5634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANTONI PURBA VS JALANG MARPAUNG
Register : 23-08-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 17-08-2019
Putusan PN SENGKANG Nomor 172/Pid.B/2018/PN Skg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Suriyani, SH
Terdakwa:
Perdi Alias Okkoe Bin Jalang
349
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum ;
    2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair penuntut umum tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana diatur dalam dakwaan subsidair penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Suriyani, SH
    Terdakwa:
    Perdi Alias Okkoe Bin Jalang
    tuntutan Penuntut Umum tertanggal 01Nopember 2018, yang pada pokoknya mohon kepada Majelis hakim untukmenjatuhkan Putusan sebagai berikut ;1.Menyatakan terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANGtelahterbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana diatur dalam dakwaan Primairmelanggar pasal 363 ayat (1)ke4 KUHPidana sebagaimana dalam suratdakwaanMembebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebutMenyatakan terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG
    Menjatuhkan pidana terhadap PERDI Alias OKKOE Bin JALANG denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulandikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan5. Menyatakan barang bukti berupa (Satu) unit mesin traktor merk YANMARTF85L di warna merah, nomor rangka 8562803 dan nomor mesin81705962Dikembalikan kepada saksi AMBO TANG bin BENGGA6.
    permohonan secara tertulis dipersidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa selanjutnya baik Penuntut Umum maupun PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan Replik maupun Duplik secara lisan yangpada pokoknya masingmasing menyatakan tetap pada tuntutan danpermohonannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Wajo berdasarkan Surat Dakwaan Subsideritassebagai berikut ;PRIMAIR ;Bahwa ia Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG
    Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;LEBIH LEBIH SUBSIDIAIR ;Bahwa ia Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG bersamasamadengan NASRI alias TIKE bin SANA (dilakukan penuntutan secara terpisah)dan SIRI alias JANGGOE bin HALA (DPO) pada waktu dan tempatsebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan primair tersebut di atas merekayang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan mengambilsuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain denganmaksud untuk dimiliki
    Menyatakan Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair PenuntutUmum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa PERDI Alias OKKOE Bin JALANG, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan SubsidairPenuntut Umum ;4.
Register : 07-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA MAJENE Nomor 587/Pdt.P/2016/PA.Mj
Tanggal 29 Nopember 2016 — Lotong binti Jalang
205
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kamang bin Reti dengan Pemohon II, Lotong binti Jalang yang dilaksanakan pada 31 Desember 1961 di Dusun Leppangan, Desa Binanga, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 91000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Lotong binti Jalang
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan itsbat nikah atasperkara yang diajukan oleh:Kamang bin Reti, umur 85 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun Pummacinna, DesaSeppong, Kecamatan Tammerodo Sendana, KabupatenMajene, selanjutnya disebut Pemohon I.Lotong binti Jalang, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanURT, bertempat tinggal
    Madana bin Hadamung, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal para Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri, Pemohon bernama Kamang bin Reti sedang Pemohon Ilbernama Lotong binti Jalang; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Leppangan,Desa Binanga, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene pada 31Desember 1961; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah saudara kandungPemohon Il bernama Hamma Saleh karena ayah kandung sudahmeninggal dunia
    No. 587/Pdt.P/2016/PA.Mj.ikberupa 2 pohon kelapa dibayar tunai; Ba.Bahwa Pemohon ketika menikah dengan Pemohon ll, Pemotion berstatus bujang sedang Pemohon II berstatus gadis; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halangan hukumuntuk melakukan pernikahan;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il mengajukan permohonanpengesahan nikah untuk untuk menerbitkan Buku Kutipan Akta Nikah;Hamma Saleh bin Jalang, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal para Pemohon adalah suami istri, Pemohon
    Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, makawajib bagi para Pemohon untuk dibebani pembuktian;Menimbang, bahwa atas perintah majelis, para Pemohon mengajukan alatbukti surat berupa bukti P, sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P Pemohon , Kamang bin Retiadalah kepala keluarga dari Pemohon II, Lotong binti Jalang, Hakim Tunggalberpendapat alat bukti tersebut adalah alat bukti otentik yang dibuat danditandatangani oleh pejabat yang berwenang, maka
    bukti tersebut patut untukdipertimbangkan;Menimbang, bahwa selain alat bukti P tersebut, para Pemohonmengajukan dua orang saksi masingmasing bernama Madana bin Hadamungdan Hamma Saleh bin Jalang yang memberikan keterangan di bawah sumpahsehingga secara formil kedua orang saksi tersebut dapat diterima, adapunsecara materiil karena kesaksiannya adalah atas pengetahuan sendiri dan telahbersesuaian antara satu dengan yang lainnya menerangkan bahwa Pemcohon menikah dengan Pemohon II pada 31 Desember
Register : 08-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 24/Pdt.P/2017/PA.Mj
Tanggal 8 Maret 2017 — Pemohon:
1.Kamang bin Reti
2.Lotong binti Jalang
195
  • Pemohon:
    1.Kamang bin Reti
    2.Lotong binti Jalang
    PENETAPANNomor 24/Pdt.P/2017/PA.MjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikah yangdiajukan oleh :Kamang bin Reti, umur 86 tahun, agama Islam, pendidikan SR, pekerjaan anggotaveteran, bertempat tinggal di Dusun Pummacinna, Desa Seppong,Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, sebagaiPemohon ;Lotong binti Jalang,umur 66 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islam padatahun 1960 di Dusun Leppangan, Desa Leppangan, Kecamatan Sendana,Kabupaten Majene dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Jalang, yang dinikahkan oleh Imam Masjid Leppangan, bernama Sida,dengan maskawin berupa 4 pohon kelapa dibayar tunai, dan dihadiri oleh duaorang saksi masingmasing bernama Haris dan Hasan;Hal. 1 dari 5 Hal. Pen. No. 24/Pdt.P/2017/PA. Mj.2.
    Pemohon II mengajukan permohonan pengesahan nikahke Pengadilan Agama Majene agar pernikahannya dapat disahkan untukmendapatkan tunjangan pensiunan Veteran RI serta keperluan lainnya.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohon mohonkepada bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. hakim yang memeriksa perkaraini berkenan menetapkan sebagai berikut :Primer : Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kamang bin Reti denganPemohon II, Lotong binti Jalang
Register : 10-05-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 09-08-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 54/PDT/2011/PT PBR
Tanggal 8 Agustus 2011 — Pembanding/Tergugat : LINTON PURBA ALS ANTONI PURBA
Terbanding/Penggugat : JALANG MARPAUNG
6210
  • Pembanding/Tergugat : LINTON PURBA ALS ANTONI PURBA
    Terbanding/Penggugat : JALANG MARPAUNG
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 09-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1962/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Syarifuddin bin Beddu Salang
2.Marnawati binti Ambo Jalang
188
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.Syarifuddin bin Beddu Salang dengan Pemohon II (Marnawati binti Ambo Jalang) yang dilaksanakan pada tanggal 06 jULI 1998 di Jakarta;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp166000,00 ( seratus enam puluh enam ribu rupiah).

    Pemohon:
    1.Syarifuddin bin Beddu Salang
    2.Marnawati binti Ambo Jalang
    PENETAPANNomor 1962/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Syarifuddin bin Beddu Salang, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di Desa Mallari,Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon I.Marnawati binti Ambo Jalang, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTA
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Syarifuddin bin Beddu Salang)dengan Pemohon II (Marnawati binti Ambo Jalang) yang dilaksanakan padatanggal 06 Juli 1998 di Jakarta.3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II dinikahkan oleh imam setempat,bernama Sahlana, di depan Wali bernama Ambo Jalang dengan mahar jalaikan dan disaksikan oleh 2 orang saksi, Pemohon dan Pemohon II hiduprukun hingga sekarang ini dan telah dikaruniai telah dikaruniai seorang anak,bernama Muh. Taskar, umur 13 tahun;3.
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Marnawati binti Ambo Jalang);Hal. 8 dari 113. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yangbernama Ambo Jalang;4.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Syarifuddin bin Beddu Salang)dengan Pemohon II (Marnawati binti Ambo Jalang) yang dilaksanakan padatanggal 06 Juli 1998 di Jakarta.3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian ditetapkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 Miladiyah bertepataan dengan tanggal 18Zulhijjah 1439 Hijriyah, oleh Drs.
Register : 10-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 309/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 27 Juni 2019 —
Terdakwa:
Koden Als Kudin Bin Jalang
679
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Koden alias Kudin Bin Jalang tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan

    Terdakwa:
    Koden Als Kudin Bin Jalang
    Menyatakan Terdakwa Koden Als Kudin Bin Jalang bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau denansengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidakpeduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syaratatau dipenuhinya suatu tata cara sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana;2.
    keringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 309/Pid.B/2019/PN SkySetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa, yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum, yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Koden als Kudin Bin Jalang
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa barangsiapa di sini menunjuk pada setiap orangyang merupakan implementasi dari subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yang didakwa telah melakukan sesuatu tindak pidana yang dilarangoleh suatu peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa di persidangan telah dihadapkan Terdakwa Kodenalias Kudin Bin Jalang yang identitas lengkapnya sebagaimana yang termuatpada awal putusan ini.
    dalam surat dakwaan Penuntut Umum maka dapat disimpulkan tidakada kesalahan mengenai subyek hukum (error in persona) dalam perkara ini,yaitu bahwa benar Terdakwa Koden alias Kudin Bin Jalang adalah subyekhukum yang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umum sebagai orangyang diduga telah melakukan tindak pidana dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dengan tidak adanya error in persona terhadapTerdakwa dalam perkara ini, dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur barangsiapa telah terpenuhi
    Menyatakan Terdakwa Koden alias Kudin Bin Jalang tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 309/Pid.B/2019/PN Sky3.
Register : 29-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN POLEWALI Nomor 19/Pid.B/2016/PN.Pol
Tanggal 1 Maret 2016 — - SARIFUDDIN Alias BAPAK IPPANG Bin LAHIDENG - ANNI Alias ASWAR binti SUNUBI - SUNUBI Alias PUA' HANUDDIN Bin JALANG
6420
  • SUNUBI Alias PUA HANUDDIN Bin JALANG dan Terdakwa III. ANNI Alias ANWAR Binti SUNUBI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. SARIFUDDIN Alias BAPAK IPPANG Bin LAHIDENG, Terdakwa II. SUNUBI Alias PUA HANUDDIN Bin JALANG dan Terdakwa III.
    - SARIFUDDIN Alias BAPAK IPPANG Bin LAHIDENG- ANNI Alias ASWAR binti SUNUBI- SUNUBI Alias PUA' HANUDDIN Bin JALANG
    Sunubi Alias Pua Hanuddin Bin Jalang sertaTerdakwa Ill.
Register : 25-11-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 733/Pid.Sus/2022/PN Smr
Tanggal 17 Januari 2023 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
ANDI MASMULYADI ALS ANDI Als YOGI Bin ANDI JALANG
8618
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI MASMULYADI Als ANDI Als YOGI Bin ANDI JALANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    RIDHAYANI NATSIR, SH
    Terdakwa:
    ANDI MASMULYADI ALS ANDI Als YOGI Bin ANDI JALANG
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 142/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - ROFUS NGGOIL alias ROFUS
6112
  • Dalam permainanbola guling dengan taruhan uang tersebut Terdakwa ROFUS NGGOIL aliasROFUS bersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMASDAMIANUS BENJULANG (penuntutan dalam berkas perkaraterpisah)bertindak selaku bandar, dimana Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUSbersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMASDAMIANUS BENJULANG mengajak masyarakat yang ada di sekitar Pasar Jongitu ikut dalam permainan bola guling dan memasang uang taruhan.
    Pada saatpermainan sedang berlangsung dimana Terdakwa ROFUS NGGOIL aliasROFUS bersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMASDAMIANUS BENJULANG sedang menjalankan permainan bola guling denganmenggunakan taruhan uang tersebut, Saksi KRISPINUS GEONG bersamadengan Saksi MICKAEL JAIK langsung melakukan penangkapan terhadapHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor 142/ Pid.B/2016/ PN.RTG.Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS bersamasama dengan SaksiYEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG danlangsung
    Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS bersamasama dengan SaksiYEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    (seribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menang adalah sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari saksi YEREMIAS JALANG dan TerdakwaROFUS NGGOIL alias ROFUS yang bertugas membayarkan hadiah kepadapemenang.
    bersamasama denganSaksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan Saksi YEREMIAS JALANG aliasMEIS hanya untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 144/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM
738
  • puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar, uang lembaran Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang lembaran Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, dan uang lembaran Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 11 (Sebelas) lembar;- 1 (satu) buah meja bola guling;- 1 (satu) buah ferlak;- 1 (Satu) buah water pass;- 1 (Satu) buah bola;- 1 (satu) buah bedak;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa YEREMIAS JALANG
    Dalam permainan bola gulingdengan taruhan uang tersebut Terdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANGalias KODAM bersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan SaksiROFUS NGGOIL (penuntutan dalam berkas perkara terpisah) bertindak selakubandar, dimana Terdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAMbersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi ROFUS NGGOILmengajak masyarakat yang ada di sekitar Pasar Jong itu ikut dalam permainanbola guling dan memasang uang taruhan.
    Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM bersamasamadengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi ROFUS NGGOIL langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    (seribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menang adalah sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari saksi YEREMIAS JALANG dan saksi ROFUSNGGOIL yang bertugas membayarkan hadiah kepada pemenang.
    Masyarakat yang tertarik untuk memasangtarunan kemudian akan menaruh uang taruhan sesuai pilihan pemaintersebut pada ferlak yang di atasnya bertuliskan angkaangka yang dijagaoleh saudara YEREMIAS JALANG alias MEIS, saksi dan Terdakwa KOSMASDAMIANUS BENJULANG alias KODAM dan selanjutnya jika para pemaintelah selesai memasang taruhan pada angkaangka yang tertulis pada ferlakmaka saudara YEREMIAS JALANG alias MEIS sebagai bandar pun langsungmenggelindingkan bola yang telah disediakan ke atas meja yang
    guling dengan taruhan uang tersebutTerdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANG bersamasama denganSaksi YEREMIAS JALANG alias MEIS dan Saksi ROFUS NGGOILbertindak selaku bandar, dimana mereka bertiga mengajak masyarakatyang ada di sekitar Pasar Jong itu ikut dalam permainan bola guling danmemasang uang taruhannya;Bahwa benar selanjutnya Saksi KRISPINUS GEONG dan Saksi MIKAELJAIK melakukan penangkapan terhadap Terdakwa KOSMAS DAMIANUSBENJULANG bersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG aliasMEIS dan Saksi ROFUS
Register : 13-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 197/Pid.Sus/2017/PN.Bls
Tanggal 7 Juni 2017 — PUJI ANUGRAH LAKSONO
333258
  • Muhammad saw nabi apa babi sih, kok jalang gitu ya?.,feeling ku sih kuat mengatakan Muhammad saw hanya anakbabi bukan nabi...ammm, gak nabinya gak umatnya sama2cabul Muhammad saw jalang otomatis umatnya jalang,pengen bakar masjid. Diposting oleh terdakwa pada tanggal 7Desember 2016.f. Beredar viral, Anonymous telah meretas percakapan whatsappTito Karnavian dengan Anton Charlian dalam upaya skenariosinetron petesan panci di bandung. Ini adalah petasan khususdari 9 naga melalui megawati.
    Muhammad saw nabi apa babi sih, kok jalang gitu ya?.,feeling ku sih kuat mengatakan Muhammad saw hanya anakbabi bukan nabi...ammm, gak nabinya gak umatnya sama2cabul Muhammad saw jalang otomatis umatnya jalang,Halaman 15 dari 29 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2017/PN.Blspengen bakar masjid. Diposting oleh terdakwa pada tanggal 7Desember 2016.f. Beredar viral, Anonymous telah meretas percakapan whatsappTito Karnavian dengan Anton Charlian dalam upaya skenariosinetron petesan panci di bandung.
    Diposting olehterdakwa pada tanggal 6 Desember 2016o Muhammad saw nabi apa babi sith, kok jalang gitu ya?.,feeling ku sih kuat mengatakan Muhammad saw hanya anakbabi bukan nabi...hmmm, gak nabinya gak umatnya sama2cabul Muhammad saw jalang otomatis umatnya jalang,pengen bakar masjid. Diposting oleh terdakwa pada tanggal 7Desember 2016.o Beredar viral, Anonymous telah meretas percakapanwhatsapp Tito Karnavian dengan Anton Charlian dalam upayaskenario sinetron petesan panci di bandung.
    Muhammad saw nabi apa babi sth, kok jalang gitu ya?., feelingku sith kuat mengatakan Muhammad saw hanya anak babi bukannabi...hammm, gak nabinya gak umatnya sama2 cabulMuhammad saw jalang otomatis umatnya jalang, pengen bakarmasjid. Diposting oleh terdakwa pada tanggal 7 Desember 2016.f. Beredar viral, Anonymous telah meretas percakapan whatsappTito Karnavian dengan Anton Charlian dalam upaya skenariosinetron petesan panci di bandung. Ini adalah petasan khususdari 9 naga melalui megawati.
    Muhammad saw nabi apa babi sih, kok jalang gitu ya?., feeling kusih kuat mengatakan Muhammad saw hanya anak babi bukannabi...hmmm, gak nabinya gak umatnya sama2 cabul Muhammadsaw jalang otomatis umatnya jalang, pengen bakar masjid.Diposting oleh terdakwa pada tanggal 7 Desember 2016.Halaman 20 dari 29 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2017/PN.Blsf. Beredar viral, Anonymous telah meretas percakapan whatsapp TitoKarnavian dengan Anton Charlian dalam upaya skenario sinetronpetesan panci di bandung.
Register : 16-03-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 27-01-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 159/Pid.B/2016/PN.Kis
Tanggal 24 Mei 2016 — YUSUF EFENDI Alias UCOK
4417
  • )perempuan yang tidak dikenal, kKemudian terdakwa dengan 3 (tiga) orang dan 1(satu) perempuan yang tidak dikenal duduk diruang tamu bersama saksi JalangLaut Siregar, kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi Jalang laut Siregar,bahwa ianya tidak sanggup lagi dengan Murni Siregar yang merupakan adiksaksi Jalang Laut Siregar dan menyerahkan kembali Murni Siregar kepada saksiJalang Laut Siregar kKemudian saksi Jalang Laut Siregar mengatakan apa gituaja, lalu saksi Murni Siregar yang ada di ruang tamu
    tersebut berkata ceraikanaku, aku gak sanggup lagi sama kau karna belanja anakmu seratus ribu satubulan kau kirim kemudian satu orang perempuan yang tidak dikenal saksiJalang Laut Siregar yang datang bersama terdakwa berkata kalau gak sanggupkasi makannya kasi sama aku, aku sanggup kasi makannya.Kemudian saksi Jalang Laut Siregar pun berkata kepada lbu(perempuan yang tidak dikenal) jangan ngomong seperti itu, saksi jalang LautSiregar berkata lima lagipun saya sanggup mengurus anakanak.
    Kemudiansaksi Jalang Laut Siregar pun menyuruh terdakwa dan 3 (tiga) orang lakilakdan 1 (satu) perempuan tersebut keluar dari rumah saksi Jalang Laut Siregardan mereka pun keluar, akan tetapi pada saat di depan pintu terdakwamengatakan kepada saksi Jalang laut Siregar buatkan surat keterangan saya,dan saksi Jalang laut Siregar pun mengatakan surat keterangan apa kau mausambil memegang kerah baju terdakwa kemudian saksi Jalang Laut Siregar danterdakwa pun dilerai, pada saat dilerai dan pegangan tangan
    2016 yangdiperiksa tanggal 9 Januari 2016;Bahwa antara saksi dengan Terdakwa belum berdamai;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak membantahnya;Saksi Salbiah, di bawah sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh seorang lakilaki yangbemama Ucok terhadap Jalang Laut Siregar tersebut pada hari Sabtu tanggal9 Janauri 2016 sekira pukul 20.00 wib dirumah Jalang Laut Siregar yangberamat di Gg.
    Saksi Ramli Siregar, keterangannya dibacakan, pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwaterjadinya pemukulan yang dilakukan oleh seorang lakilaki yangbemama Ucok terhadap Jalang Laut Siregar tersebut pada hari Sabtu tanggal9 Januabri 2016 sekira pukul 20.00 wib dirumah Jalang Laut Siregar yangberamat di Gg.
Register : 17-12-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 157/Pid.B/2013/PN.BLK
Tanggal 11 Februari 2014 — Terdakwa : ANWAR Bin MUSTAFA,DKK JPU : IRMANSYAH ASFARI, SH.
3816
  • MISU Bin JALANG, terdakwa III. RUSLI BinRAMLI, terdakwa IV. JAMAL Bin BACO, terdakwa V.
    Misu Bin Jalang Terdakwa 3. Rusli Bin Ramli Terdakwa 4. JamalBin Baco Dan Terdakwa 5.
    Misu Bin Jalang Terdakwa 3.Rusli Bin Ramli Terdakwa 4.Jamal Bin Baco Dan Terdakwa 5.