Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 89/Pdt.P/2022/PA.Ktg
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
455
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Anak Pemohon I dan II yang bernama Moh Rifki Jelandi Putra Ansik Bin Ruslan Ansik dan anak Pemohon III dan IV yang bernama Afriati Bonok Binti Samsir Bonok untuk melangsungkan pernikahan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohonsejumlah Rp. 685.000 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah).