Ditemukan 919 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 88/Pid/2013/PT.Dps
Tanggal 27 Januari 2014 — I GUSTI MADE JELANTIK
7222
  • I GUSTI MADE JELANTIK
    SALINANPUTUSANNOM OR: 88/Pid/2013/PT.DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAAnnee Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah inidalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : GUSTI MADE JELANTIK ; Tempat Lahir : Subagan ; Umur/tanggal lahir : 48 tahun/18 Pebruari 1965 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan
    September 2013sampai dengan tanggal 21 September 2018 ; Pengadilan Tinggi tersebut ; ++ a Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Semarapura tanggal 17 Oktober 2013Nomor : 40 /Pid.B/2013/PN.SP dalam perkara tersebut diatas ; manne Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 9 September 2013 Nomor : REG.PERK. : 19 KLUNG/OHD/09/2013terdakwa didakwa sebagai berikut : DAKWAAN :KESATUBahwa Terdakwa GUSTU MADE JELANTIK
    Menyatakan terdakwa GUSTI MADE JELANTIK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja merusak nama baikseseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengantimaksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP tersebut dalam dakwaanalternative kedU ai j=~=~ nnn nnn nnn nines nninninnen nines2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUSTI MADE JELANTIK denganpidana penjara selama 6 ( enam ) bulan dikurangi selama berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa ditahan ;3. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(coves its (rupli) sees eee eee eae neeMii Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Negeri Semarapura pada tanggal 17 Oktober 2013 telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1.
    Menyatakan Terdakwa GUSTI MADE JELANTIK yang identitasnyasebagimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak Pencemaran nama baik secara lisan dimuka2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) bUlan 5 2222 ono non one nnn non non one nen nnn nn nnn ne3.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 25/Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 7 April 2014 — JELANTIK MANOPPO Alias OS
192
  • Menyatakan Terdakwa JELANTIK MANOPPO Alias OS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JELANTIK MANOPPO Alias OS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    JELANTIK MANOPPO Alias OS
    Nama Lengkap : JELANTIK MANOPPO Alias OS;2. Tempat Lahir : Manado;3. Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun, 19 Mei 1979;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pangi Timur,Kec.Sangtombolang,Kab.Bolaang Mongondow;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tani;9. Pendidikan : SMA;Terdakwa telah ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum, sejak tanggal 21 Januari 2014 sampaidengan tanggal 09 Februari 2014;3.
    Menyatakan Terdakwa JELANTIK MANOPPO Alias OS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatanPengancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal335 ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dan menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya alasanTerdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi danmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya bertetap pada tuntutan danmendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya bertetap pada pembelaan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa JELANTIK
    persoon);Menimbang, bahwa yang dimaksud manusia sebagaimana KamusBahasa Indonesia adalah makhluk yang berakal budi atau memiliki pikiran yangsehat;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telahmenghadirkan orang yang setelah diperiksa identitas dalam surat dakwaan,berdasarkan keterangan saksisaksi, dan berdasarkan pengakuan orang itusendiri, membenarkan identitas dari orang tersebut yakni JELANTIKMANOPPO Alias OS;Menimbang, bahwa setelah melihat faktafakta di persidangan MajelisHakim berpendapat JELANTIK
    Menyatakan Terdakwa JELANTIK MANOPPO Alias OS, terbukti secarasah dan = meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPengancaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JELANTIK MANOPPO Alias OSoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 08-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 40/Pdt.P/2019/PN Amp
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
IDA WAYAN JELANTIK OYO
1910
  • Pemohon:
    IDA WAYAN JELANTIK OYO
    PENETAPANNomor 40/Pdt.P/2019/PN AmpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutatas permohonan Pemohon :IDA WAYAN JELANTIK OYO =: umur 68 tahun, jenis kelamin lakilaki,Kewarganegaraan Indonesia, agama Hindu, pekerjaanSeniman, bertempat tinggal di Banjar Dinas Triwangsa,Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, KabupatenKarangasem dalam hal ini diwakili oleh
    Menetapkan dan Menyatakan hukum Perkawinan antara Pemohon (IDAWAYAN JELANTIK OYO) dengan IDA AYU NYOMAN SRI SUNIAWATIPenetapan Nomor : 40/Pdt.P/2019/PN.Amp Hal 2 dari 9Perkawinan yang dilakukan pada Tanggal 14 April 2013 adalahperkawinan yang sah :4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Karangasem untuk mencatat Perkawinan Pemohon= (IDA WAYANJELANTIK OYO) dengan IDA AYU NYOMAN SRI SUNIAWATI yangselanjutnya menerbitkan Akta perkawinan :5.
    BuktiP9 : Fotocopy Surat Pernyataan Penghasilan tertanggal 16 Mei2019 atas nama Ida Wayan Jelantik;Menimbang, bahwa buktibukti surat sebagaimana tersebut diatas telahdicocokkan sesuai dengan aslinya telah diberi materai cukup sehingga buktibukti surat tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang, bahwa Pemohon selain mengajukan buktibukti surat, jugamengajukan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing telah disumpahdipersidangan yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut
Register : 02-04-2015 — Putus : 03-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 153/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 3 April 2015 — I GEDE NGURAH WIRA BUDIASA JELANTIK
2110
  • I GEDE NGURAH WIRA BUDIASA JELANTIK
    KOMANG GEDE DANANJAYA DEVA JELANTIK W.P, lakilaki lahirdi Denpasar tanggal 17 Agustus 2007; 4.
    KETUT GEDE INTARAN JELANTIK DEVA JELANTIK WIRAPUTRA, lakilaki lahir di Denpasar tanggal 05 September 2012; Bahwa Pemohon semula bernama GEDEBUDIASA namun kemudianPemohon mengganti nama menjadi GEDE NGURAH WIRA BUDIASAJELANTIK dan telah sah menurut hukum yang ditetapkan dalamPenetapan Permohonan No. 127/Pdt.P/2014/PN Dps yang dikeluarkanoleh Pengadian Negeri Denpasar (fotocopy terlampir); Bahwa Pemohon dalam kehidupan seharihari sering bergaul danberkenalan dengan seorang perempuan bernama NI PUTU
    Menyatakan sah perkawinan kedua antara Pemohon GEDENGURAH WIRA BUDIASA JELANTIK dengan istri kedua Pemohon NIPUTU ARI HERLINA HANDAYANlyang telah dilangsungkan di DesaAdat Bale Agung Tenaon Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng,Kabupaten Buleleng, Propinsi Bali pada tanggal 28 Januari 2015;3.
    Memerintahkan/memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan DanCatatan Sipil Kota Denpasar untuk mendaftarkan/mencatatkantentang perkawinan yang kedua antara Pemohon GEDE NGURAHWIRA BUDIASA JELANTIK dengan istri kedua Pemohon NI PUTUARI HERLINA HANDAYANI yang telah dilangsungkanyang telahdilangsungkan di Desa Adat Bale Agung Tenaon Desa Alasangker,Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Propinsi Bali pada tanggal28 Januari 2015 ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    W.P., Ketut Gede Intaran Jelantik Wira Putra ;e Bahwa untuk perkawinan kedua sudah diadakan upacarasecara agamaIGG, $22esee ne eeeesecese neers eeeeeneeneceeene eee Bahwa pada waktu upacara perkawinan saksie Bahwa saksi mengatakan setuju pemohon kawin lagi,karena istri kKeduanya sudah hamil, dan pemohon harusbertanggung jawab ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak mengajukan keberatan; Menimbang, bahwa dengan pembuktiannya tersebut, selanjutnyaPemohon
Register : 05-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN AMLAPURA Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
Ida Ayu Wayan Jelantik
216
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Menegaskan identitas diri Pemohon atas nama Ida Ayu Wayan Jelantik sesuai dengan yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 790/Disp/2011 tanggal 18 Maret 2011 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, Kartu Tanda Penduduk NIK 5107026311690001, dan Kartu Keluarga No. 5107021707120004, adalah orang yang sama dengan Purnama Dewi sesuai dengan yang tertulis di Akta
    Pemohon:
    Ida Ayu Wayan Jelantik
Register : 04-12-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN Parigi Nomor 188/PID.B/2014/PN.PRG
Tanggal 4 Maret 2015 — I KETUT JELANTIK Alias LANTIK VS JPU
5111
  • I KETUT JELANTIK Alias LANTIK VS JPU
    PUTUSANNomor 188/Pid.B/2014/PN.Prg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Parigi yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : KETUT JELANTIK alias LANTIKTempat lahir : BaliUmur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 12 Januari 1986Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tolai Kec.Torue Kab.Parigi MoutongAgama : HinduPekerjaan > PolriPendidikan : SMA
    Menyatakan Terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secarabersamasama sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primair tersebut;3.
    Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK bersalah melakukantindak pidana pembunuhan secara bersamasama sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan kesatu subsidiair Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK berupapidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam penahanan sementara.5. Memerintahkan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tetap berada dalamtahanan.6.
    Empat sentimeter dari garis pertengahan, dua belas sentimeter di bawah tulangselangkang kanan terdapat luka tusuk dengan tepi tajam ujung lancip ukurantiga sentimeter kali satu setengah sentimeter kali empat sentimeter dari arahbawah ke atasLuka tusuk tersebut diakibatkan oleh kekerasan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA manne Bahwa ia terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK bersama dengan saksi GEDE
    Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaankesatu primair.2. Membebaskan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK oleh karena itu daridakwaan kesatu primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.4.
Putus : 29-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PT PALU Nomor 22/PID/2015/PT PAL
Tanggal 29 April 2015 — I KETUT JELANTIK Alias LANTIK vs jaksa
4812
  • Menyatakan terdakwa I KETUT JELANTIK alias LANTIK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa I KETUT JELANTIK alias LANTIK oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa I KETUT JELANTIK alias LANTIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan secara bersama-sama;4.
    I KETUT JELANTIK Alias LANTIK vs jaksa
    Sprint/917/ViIvV2014tanggal 19 Agustus 2014;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta salinan putusan Pengadilan Negeri Parigi Nomor 188/Pid.B/2014/PN.Prg.tanggal 04 Maret 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor Reg.Perkara : PDM60/PRG/Ep.2/1 1/2014 tanggal 21 Nopember 2014,Terdakwa telah dihadapkan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Parigidengan dakwaan sebagai berikut ;KESATU;Primair;Bahwa ia terdakwa KETUT JELANTIK
    alias LANTIK tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan kesatuprimair;Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primair tersebut;Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK bersalahmelakukan tindak pidana pembunuhan secara bersamasamasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu subsidiairPasal 338 KUHP jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIKberupa pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam penahanan sementara.Memerintahkan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tetap beradadalam tahanan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Mio Sporty warna hitam pink DN3596PD;Halaman 13 dari 19 HalamanPutusan Perkara Nomor 22/PID/2015/PT PAL 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam
    Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK oleh karena itudari dakwaan kesatu primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapembunuhan;4.
    Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK oleh karenaitu dari dakwaan kesatu primair tersebut;Halaman 17 dari 19 HalamanPutusan Perkara Nomor 22/PID/2015/PT PAL. Menyatakan terdakwa KETUT JELANTIK alias LANTIK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan secara bersamasama;.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN MENGGALA Nomor 362 / Pid.B / 2017 / PN. MGL
Tanggal 15 Nopember 2017 — KADEK JELANTIK anak dari NYOMAN LUH.
197
  • Menyatakan Terdakwa Kadek Jelantik Anak dari Nyoman Luh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
    KADEK JELANTIK anak dari NYOMAN LUH.
    MGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Menggala yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KADEK JELANTIK anak dari NYOMAN LUH.Tempat lahir : Lampung.Umur / tgl.lahir : 33 tahun/ 07 Juli 1984.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Tiyuh Gunung Terang Rt.
    Menyatakan terdakwa Kadek Jelantik anak dari Nyoman Luh terbukti sacara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan penipuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP dalam Suratdakwaan Alternatif kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kadek Jelantik anak dari Nyoman Luhdengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapdtahan;3.
    QG dikembalikan terlebihdahulu,namun terdakwa tidak juga mengembalikan sepeda motor milik saksi SUJI danjuga terdakwa tidak mengembalikan uang sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) yang dipinjamnya.Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut saksi SUJI Bin KAHID mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 6.600.000,(enam juta enam ratus ribu rupiah)atau setidak tidaknya lebih dari Rp. 250..Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHP.ATAU :KEDUA :Bahwa terdakwa KADEK JELANTIK
    SAKSI JADI Bin ROHIMAN (Alm)Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 sekira jam 22.00 WIBbertempat di Tiyuh Marga Sari RT/RW 01/01 Kecamatan Batu PutihKabupaten Tulang Bawang Barat terdakwa telah melakukan penipuanterhadap saksi Suji Bin Kahid;Bahwa saksi melihat Terdakwa pergi membawa sepeda motor YamahaMio Soul milik saksi Suji bin Kahid dan saksi langsung menghampirisaksi Suji Bin Kahid dan menanyakan kepadanya Mbah kenapamotormu dibawa Kadek Jelantik dan dia pun menjawab lya motornyamati lampu
    Menyatakan Terdakwa Kadek Jelantik Anak dari Nyoman Luh telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 19-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 201/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2017 — I GUSTI AGUNG BAGUS JELANTIK, DK.
1812
  • I GUSTI AGUNG BAGUS JELANTIK, DK.
    PENETAPANNomor 201/Pdt.P/2017/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara perdata padatingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama para pemohon : GUSTI AGUNG BAGUS JELANTIK, lakilaki, tempat/tanggal lahir: Karangasem,1121962, agama Hindu, pekerjaan karyawan swasta; GUSTI AGUNG AYU SRI INTENINGRAT, perempuan, tempat/tanggal lahir:Tabanan, 28061964, agama Hindu, pekerjaan ibu rumahtangga, keduanya
Register : 21-05-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 72/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 22 Oktober 2013 — - I GUSTI NGURAH JELANTIK - SRI RAHMI
5032
  • - I GUSTI NGURAH JELANTIK- SRI RAHMI
    PUTU SANNo.72/Pdt.G/2013/PN.MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusannya sebagai berikut dalam perkara antara :I GUSTI NGURAH JELANTIK, Lakilaki, umur 44 tahun, agama Hindu, pekerjaan AnggotaSRI RAHMI,Polri, beralamat di Jalan Pulaki No. 9 Cakranegara, KelurahanCakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, yangselanjutnya disebut sebagai : PENGGUGATMelawan
Putus : 22-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/ Pdt / 2019/ PT DPS
Tanggal 22 Mei 2019 — I WAYAN JELANTIK, dk melawan I WAYAN PUTU
3619
  • I WAYAN JELANTIK, dkmelawanI WAYAN PUTU
    PUTUSANNomor 44/ Pdt/ 2019/ PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara antara: WAYAN JELANTIK, Lakilaki, Warga Negara Indonesia, umur 68 Tahun.
    2019/PT DPS10.11.12.Kabupaten Karangasem, Pipil No. 6, Banjar Klasiran Tegal Ngingkih, Klas 2,1 dan Klas 1,1 yang tercatat atas nama pemilik Mangku Rai ;Bahwa walaupun tercatat dalam dua (2) surat/pipil, namun padakenyataannya tanah sawah peninggalan almarhum Mangku Rai tersebutmenjadi satu lokasi, adapun batas batasnya adalah sbb: Sebelah Utara : Parit/saluran air ; Sebelah Timur : Parit/saluran air ; Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Wayan SanggaraP ; Sebelah Selatan : Tanah milik Komang Jelantik
    dalam pertimbangannya sama sekali tidakmempertimbangkan pembuktian Penggugatasal/ Pembanding, yudex factiehanya mempertimbangkan pembuktian Tergugat/ Terbanding ; Bahwa sebagaimana tertuang dalam gugatan Pembanding / Penggugat Asal,bahwasanya penguasaan yang dilakukan oleh Tergugat adalah penguasaanselaku Penggarap, hal ini telah dapat dibuktikan berdasarkan keterangandua 2 (dua) orang saksi yang diajukan Pembanding / Penggugat Asal dalampersidangan (saksi Ida Bagus Sanggara Parnadan saksi Komang Jelantik
    Tergugat hanya dapatmenunjukkan sertifikat Hak Milik yang sudah diterbitkan oleh BadanPertanahan Kabupaten Karangasen ; Bahwa pada dasarnya berdasarkan keterangan 3 ( tiga ) orang saksi yangyang diajukan Pembanding / Penggugat Asal dan telah diperiksa secaradibawah sumpah dalam persidangan perkara aquo ( Ida Bagus SanggaraParna, Made Mangku dan Komang Jelantik ), teroukti bahwasanyaPembanding / Penggugat Asal beberapa kali menerima hasil panen tanahsengketa sebagai bagian dari bukti kepemilikan tanah
Putus : 28-09-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2861 K/Pdt/2022
Tanggal 28 September 2022 — IDA KETUT JELANTIK Lawan ALEXANDRA MARIA SCHURMAN
556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IDA KETUT JELANTIK tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 39/PDT/2021/PT DPS, tanggal 6 April 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 344/Pdt.G/2020/PN Sgr, tanggal 26 Januari 2021;
    IDA KETUT JELANTIKLawanALEXANDRA MARIA SCHURMAN
Register : 10-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 147/Pid.B/2015/PN Mtr
Tanggal 13 Mei 2015 — - I GUSTI KETUT JELANTIK alias ATUK
247
  • Menyatakan Terdakwa I GUSTI KETUT JELANTIK Alias ATUK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menawarkan atau memberikan permainan judi dan menjadikan sebagai pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - I GUSTI KETUT JELANTIK alias ATUK
    PUTUSANNomor : 147 /Pid.B/2015/PN.MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : GUSTIKETUT JELANTIK Als.
    Menyatakan terdakwa I GUSTI KETUT JELANTIK Alias ATUK bersalahmelakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I GUSTI KETUT JELANTIK AliasATUK dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ;3.
    MtrKedua:Bahwa ia terdakwa I GUSTI KETUT JELANTIK Als.
    Cakra Barat, Kota Mataram.Adapun orang yang saksi tangkap tersebut sebelumnya saksi tidakmengetahui namanya dan setelah saksi melakukan penangkapanternyata orang tersebut bernama I GUSTI KETUT JELANTIK AliasATUK.Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 147/Pid.B/2015/PN.
    Unsur dengan tidak berhak.Menimbang, bahwa fakta yang terungkap dipersidangan bahwaterdakwa GUSTI KETUT JELANTIK Alias ATUK telah melakukan permainanjudi dengan mengadakan permainan judi bola adil, tanpa mendapat ijin dariyang berwajib.Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 147/Pid.B/2015/PN. MtrDengan demikian unsur dengan tidak berhak telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.3.
Register : 06-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 732/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
I Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
2211
  • Pemohon:
    I Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
Register : 04-09-2012 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 318/PDT.P/2012/PN.BLI
Tanggal 12 September 2012 — KETUT JELANTIK - NI JERO SEKAR
178
  • KETUT JELANTIK- NI JERO SEKAR
    KETUT JELANTIK, tempat/tg lahir Kintamani / 4 April 1965, Umur 47Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Hindu,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, KewarganegaraanIndonesia ;NI JERO SEKAR, tempat/tanggal lahir Buleleng / 15 Juni 1968, Umur 44tahun, jenis kelamin Perempuan, KewarganegaraanIndonesia, samasama beralamat di Desa Batur Utara,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, yangselanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON #; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah memeriksa berkas permohonan ;Telah memeriksa alat
    PUTRI PRAMESTI KEYLA PEMAYUN yangselanjutnya diberi tanda p2 ;Foto copy Kartu Keluarga No. 510604250808063715 tanggal 06 07 2012atas nama Anak Agung Ketut Jelantik yang selanjutnya diberi tanda P3 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk No. 51060404650003 tanggal 4 7 2012atas nama Anak Agung Ketut Jelantik yang selanjutnya diberi tanda P4 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk No. 5106045506680004 tanggal 4 7 2012 atas nama Ni Jero Sekar yang selanjutnya diberi tanda P5 ;Menimbang, bahwa bukti surat P1 sampai dengan
    KETUT JELANTIK dengan NI JERO SEKAR #; 3. Memerintahkan kepada yang terhormat Panitera Pengadilan Negeri Bangli atauPejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan NegeriBangli yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai kelahirananak Para Pemohon dapat dicatatkan dan didaftarkan dalam register yangbersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran ; 4.
Upload : 06-04-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 39/PDT/2021/PT DPS
IDA KETUT JELANTIK, melawan ALEXANDRA MARIA SCHURMAN,
14779
  • IDA KETUT JELANTIK,melawanALEXANDRA MARIA SCHURMAN,
    SALINANPUTUSANNomor 39/PDT/2021/PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:IDA KETUT JELANTIK, Lakilaki ,Tempat tanggal lahir Singaraja, 16031973, Umur 47 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta,Alamat Br.
Putus : 09-11-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1566 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Nopember 2016 — SANG PUTU TAWA VS I GUSTI NGURAH JELANTIK
4725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANG PUTU TAWA VS I GUSTI NGURAH JELANTIK
    PUTUSANNomor 1566 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:SANG PUTU TAWA, bertempat tinggal di Dusun/BanjarTojan, Desa Pering, Kacamatan Blahbatuh, KabupatenGianyar;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;Lawan GUST NGURAH JELANTIK, bertempat tinggal di PuriBlahbatuh, Dusun/Banjar Tusan, Desa B lahbatuh,Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, dalam hal inimemberi kuasa kepada
Putus : 26-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 51 /Pdt /2019/PT DPS
Tanggal 26 Juni 2019 — I NYOMAN SUDANA YASA melawan IDA BAGUS JELANTIK, dkk
9391
  • I NYOMAN SUDANA YASAmelawanIDA BAGUS JELANTIK, dkk
    Jro kaler sebagai istri (pertama) memiliki kKeturunan sebanyak 6(enam) orang antara lain : wayan Dantik (kini bestatus astra) Ida Ayu Anom (KK) lda Pedanda Istri Jelantik (KK) Ida PedandaKelingan (Alm) Ida Bagus Nyomana Karang (Alm) Ida Bagus Nyoman Tutur (Alm)b. Ilda Pedanda Istri Rempu (KK) sebagai istri kKedua memiliki keturunan3 (tiga) orang antara lain : Ida Ayu Mitri (Alm) Ida Bagus Lingga lda Pedanda Gd.
    : Ni Wayan Wiraga (Alm) Ni Made Sugiani Nyoman Sudana Yasa Ni KetutSutri (KK) Ni Wayan Sudani (KK) NiNyoman Dantik (KK)Ida Pedanda Gd Kelingan (Alm) menikah dengan Ida Pedanda IstriKarang memiliki 2 (dua) orang anak antara lain : Ilda bagus Gede Mahendra Ida Ayu Adri (KK)(anak dari istri Pertama)Ida Bagus Nyoman Karang (Alm) menikah dengan Jero Made Wismatidak memiliki keturunan;Ida bagus Nyoman Tutur (Alm) menikah dengan Gusti Ketut Kertimemiliki 9 (Sembilan) orang anak antara lain : Ida Bagus Jelantik
    Mediasi tuntutan tersebut difasilitasioleh Perangkat Desa Bungaya seperti : Bendesa Desa Bungaya, KepalaDusun yang kini telah Almarhum, Perbekel, Sekdes, Kaur PemerintahanDesa dan juga oleh Para Tergugat antara lain Ida Bagus Sudipta, IdaBagus Mahendra, Ida bagus Jelantik, Ida Bagus Suadarma, Ida BagusKomang Suta, Ida Bagus Wayan Putra, dan pada saat itu Ida bagusMahendra sebagai saksi, dan dihadiri pula olen Babinsa dab Binmas.Hasil dari Mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan danmenyerahkan
Register : 03-01-2019 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 11-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 8 Januari 2019 — Pemohon:
I Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
3111
  • Pemohon:
    I Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
    PENETAPANNomor 7 /Pdt P/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara atas nama : Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik : Perempuan Tempat lahir Denpasar , tanggal 2Juni 1972, Agama Hindu , Pekerjaan Karyawan Swasta , bertempattinggal Jalan Gn Karang Denpasar ,Br Tegal Agung Denpasar ,Nik5171044206720009 , yang selanjutnya disebut sebagaiPENGADILAN
    Setelan mendengar keterangan Pemohon, saksisaksi dan telah pula memeriksabuktibukti Surat yang diajukan dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARASetelah membaca surat permohonan pemohon tertanggal 3 Januari 2019 yangtelah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 3 Januari 2019dengan Register Perkara No. 7/Pdt P/2019/PN Dps mengemukakan halhal sebagaiberikut : Bahwa Pemohon adalah anak pasangan suami isteri yang bernama NyomanWismaya ,SH.CN (almarhum ) dan Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
    /2019/PN DpsMenimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, hadirmenghadap dipersidangan pemohon sendiri;Menimbang, bahwa oleh Pemohon dibacakan surat permohonannya dimana isinyatetap dipertahankan olehnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohonmengajukan buktibukti surat berupa foto copi yang telah dibubuhi meterai secukupnya dantelah dicocokkan sesuai dengan aslinya, yaitu :1.Fotocopy kartu tanda Penduduk atas nama Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
    nama tertulis Gede Runa PrayascittaWismaya NO. 5171LT010820120088, tertanggal 16 Agustus 2012 , diberi tandabukti P3 ;Fotocopy ljasah Sekolah Menengah Pertama atas nama Gede Runa PrayascitaWismaya diberi tanda bukti P 4;Fotocopy Surat Keterangan Kesalahan Penulisan N0O.421.7/1514/SMP.1/Dps atasnama Gede Runa Prayascita Wismaya yang seharusnya Gede Runa PrayascittaWismaya , diberi tanda bukti P 5;Fotocopy Kartu Keluarga Nomor . 5171032110130005 atas nama kepala keluarga Gusti Ayu Putu Utami Dewi Jelantik
Putus : 12-12-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor NOMOR : 110/PDT/2011/PT.DPS.
Tanggal 12 Desember 2011 —
6734
  • I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI MELAWANI GUSTI LANANG JELANTIK,
    Advokat,beralamat / berkantor di Jalan KerthaPetasikan 1/7 Denpasar berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 15 Pebruari 2011,semula sebagai TERGUGAT, untukselanjutnya disebut sebagai = pihakPEMBANDI NG;MELAWAN: GUSTI LANANG JELANTIK, laki laki, umur 49 tahun, AgamaKhatolik, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Padang luwih No. 93, BanjarPendem, Desa Dalung, Kecamatan KutaUtara, Kabupaten Badung, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : KETUT KORMA,SH. dan MADE SANDI ADNYANA, SH.Advokat, beralamat
    Menyatakan harta yang diperoleh selama perkawinanantara Penggugat dengan Tergugat yaitu bangunan rukotiga lantai Sertifikat Hak Milik No. 9033, Luas 170 M2 atasnama GUSTI LANANG JELANTIK, terletak di Jalan PadangLuwih No. 93, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara,Kabupaten Badung, tanah dan bangunan yang adadiatasnya Sertifikat Hak Milik No.2011, Luas 300 M2 atasnama GUST!
    LANANG JELANTIK, terletak di Jalan Dalung I,Kapling No.7, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara,Kabupaten Badung, serta tanah dan bangunan SertifikatHak Milik No.9031. Luas 830 M2 atas nama GUSTI AGUNGAYU WARDAYI, terletak di Jalan Padang Luwih NO. 93, DesaDalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung adalahsah harta bersama yang belum pernah dibagi yang harusdibagi antara Penggugat dan Tergugat ;3.
    Menyatakan hukum Penggugat mempunyai hak atas hartabersama berupa tanah dan bangunan ruko tiha lantaiSertifikat Hak Milik No. 9033, luas 170 M2 atas nama GUSTI LALANG JELANTIK, terletak di Jalan Padang Luwih No.93, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenBadung dalam posita 4.1., tanah dan bangunan yang adadiatasnya Sertifikat Hak Milik No. 2011, Luas 300 M2 atasnama GUSTI LANANG JELANTIK, terletak di Jalan Dalung I,Kapling No.7, Desa Dalung, Kecamatan Utara, KabupatenBadung dalam posita 4.2.