Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 141/Pid.B/LH/2022/PN Plj
Tanggal 13 Desember 2022 —
3.HELMIDES, SH
4.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
1.KUSWIYANTO panggilan KUS bin Alm TODI KROMO
2.JELVAN FAISAL panggilan JEL bin Alm SUKUR
7516
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Kuswiyanto panggilan Kus bin (alm) Todi Kromo dan terdakwa II Jelvan Faisal panggilan Jel bin (alm) Sukur tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana

    terhadap terdakwa I Kuswiyanto panggilan Kus bin (alm) Todi Kromo dan terdakwa II Jelvan Faisal panggilan Jel bin (alm) Sukur dengan pidana penjara masing - masing selama 8 (delapan) bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan


    3.HELMIDES, SH
    4.EFRIZA LASYERSI, SH
    Terdakwa:
    1.KUSWIYANTO panggilan KUS bin Alm TODI KROMO
    2.JELVAN FAISAL panggilan JEL bin Alm SUKUR