Ditemukan 5 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WISNU SANJAYA, SH
95 — 49
bersama dengan anakanaknya yaituanak EFRENSIA SANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL serta anakGIRMANUS TITO yang masih balita sedang tidur didalam rumah merekatepatnya di dalam kamar tengah; Saat mereka sedang tidur tibatiba datang terdakwa yang tidak diketahui olehkorban TRESIA WILAYAN JEMAMU dari mana terdakwa sudah masuk danberada didalam kamar korban TRESIA WILAYAN JEMAMU sehinggamenyebabkan korban TRESIA WILAYAN JEMAMU terbangun dan berteriak "BAPAK JOSI".
Mendengar teriakan korban TRESIA WILAYAN JEMAMU , anak EFRENSIASANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL yang saat itu sedang tertidur di kamardepan menjadi terbangun dan langsung menuju kekamar korban TRESIAWILAYAN JEMAMU dan setibanya di kamar anak EFRENSIA SANTIA SARIHalaman 2 dari 18 halaman Putusan Nomor 175/PID/2021/PT KPGdan anak JESILIA EWUL terkejut dan berteriak "HOO EMA JOSI " ( BAPAKJOSI ) karena melihat terdakwa .Mengetahui korban TRESIA WILAYAN JEMAMU dan anakanaknya yaitu anakEFRENSIA SANTIA
) .Bahwa setelah mendengar teriakan tersebut , terdakwa yang ketakutankemudian keluar dan melarikan diri melalui jendela kamar tengah .Setelahterdakwa melarikan diri, koroban TRESIA WILAYAN JEMAMU serta anakEFRENSIA SANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL TRESIA WILAYAN yangsaat merasa ketakutan kemudian keluar menuju halaman rumah sambilberteriak EMA JOSIEMA JOSI" (BAPAK JOSI) .Bahwa dari teriakan korban TRESIA WILAYAN JEMAMU serta anakEFRENSIA SANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL TRESIA WILAYANkemudian
bersama dengan anakanaknya yaituanak EFRENSIA SANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL serta anakGIRMANUS TITO yang masih balita sedang tidur didalam rumah merekatepatnya di dalam kamar tengah .Saat mereka sedang tidur tibatiba datang terdakwa yang tidak diketahui olehkorban TRESIA WILAYAN JEMAMU dari mana terdakwa sudah masuk danberada didalam kamar korban TRESIA WILAYAN JEMAMU sehinggamenyebabkan korban TRESIA WILAYAN JEMAMU terbangun dan berteriak "BAPAK JOSI".Mendengar teriakan korban TRESIA WILAYAN
JEMAMU, anak EFRENSIASANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL yang saat itu sedang tertidur di kamardepan menjadi terbangun dan langsung menuju kekamar korban TRESIAWILAYAN JEMAMU dan setibanya di kamar anak EFRENSIA SANTIA SARIdan anak JESILIA EWUL terkejut dan berteriak "HOO EMA JOSI " ( BAPAKJOSI ) karena melihat terdakwa .Mengetahui korban TRESIA WILAYAN JEMAMU dan anakanaknya yaitu anakEFRENSIA SANTIA SARI dan anak JESILIA EWUL berteriak , terdakwa yangsaat itu dalam keadaan panik lalu berusaha keluar
15 — 10
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon,Erwin bin Eddy Gomes, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Ester Jemamu alias St.
39 — 7
menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik Kepolisiandan keterangan saksi benar ;Bahwa saksi dihadapkan dalam perkara ini karena para Terdakwa telahmembuat pagar dan rumah serta menanam tanaman di atas tanah milik saksiSun Maria Sedia yang terletak di Lingko Pinga, Kampung Ruteng Pu,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai;Bahwa luas tanah tersebut saksi tidak ingat tetapi batasbatas tanah tersebutadalah sebagai berikut: Utara : berbatasan dengan tanah Tereseia Jemamu
kayu karena sebelumnya para Terdakwa tinggal didaerah Dalo ; Bahwa pada tanggal 3 Juli 2008 saksi mengetahui ada pemeriksaan setempatyang dilakukan oleh Majelis Hakim perkara perdata dan saksi Wihelmus Wagutsempat menegur para Terdakwa untuk tidak memagar tanah tersebut akantetapi Para Terdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah tersebut yaitu: Timur : berbatasan dengan tanah Pit Masa; Barat : berbatasan dengan Jalan Raya; Utara : berbatasan dengan tanah Teresia Jemamu
(duaribu dua ratus dua puluh) meter persegi dengan batasbatas: Utara : berbatasan dengan tanah Tereseia Jemamu; Timur : berbatasan dengan tanah Pit Masa; Barat : berbatasan dengan jalan raya; Selatan : berbatasan dengan tanah Peteus Masa;Bahwa pada bagian tengahtengah tanah tersebut para Terdakwa telahmembuat pagar dan disebelah baratnya para Terdakwa;Bahwa pada dari tahun 1985 tanah tersebut telah mempunyai sertipikat atasnama isteri saksi Wihelmus Wagut bernama Almarhum Elisabeth Timung;Bahwa pada
66 — 43
Saksi EDILIA JEMAMU alias EDIL, dibawah sumpah dipersidangan, padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa benar, saksi adalah Ibu dari Anastasia Jaik.e Bahwa benar, saksi kenal dengan terdakwa, karena bertetangga dan seringmain kerumah saksi.e Bahwa benar saksi mendengar cerita dari anak saksi, bahwa ketika saksidikebun bersama suaminya, dan anaknya sendiri dirumah, telah diperkosaoleh terdakwa.e Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2011 sekira pukul 15.00wita, anak saksi
HERO ARDI SAPUTRO, S.H.
Terdakwa:
LEONARDUS JANGKUR Alias LEO
34 — 22
dengan Nomor NIK 5319010107870155;
- VINSENSIUS LAUS NDAK dengan Nomor NIK 5319010311050001;
- NARSISIUS MADI dengan Nomor NIK 5319010107970208;
- SOLVENSIA NONA dengan Nomor NIK 5319014505840006;
- STEVIANA JEMAMU
dengan Nomor NIK 5319015407990008;
- Uang Tunai sebesar Rp 70.000 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
Dikembalikan kepada saksi KOSTANTINUS PELANG;
Dikembalikan kepada saksi VINSENSIUS LAUS NDAK;
Dikembalikan kepada saksi NARSISIUS MADI;
Dikembalikan kepada saksi SOLVENSIA NONA;
Dikembalikan kepada saksi STEVIANA JEMAMU;