Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JEMBRIT MOKOGINTA Alias JEM
86 — 19
- Menyatakan terdakwa JEMBRIT MOKOGINTA Alias JEM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PENGANCAMAN "
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEMBRIT MOKOGINTA Alias JEM dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan lamanya masa pemidanaan yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar
Terdakwa:
JEMBRIT MOKOGINTA Alias JEM