Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 164/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
Terdakwa:
1.JEIN JENDERIKA TAWELU
2.CARLES SAPTENO
8745
  • Menyatakan Terdakwa I JEIN JENDERIKA TAWELU dan Terdakwa II CARLES SAPTENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada I JEIN JENDERIKA TAWELU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dan Terdakwa II CARLES SAPTENO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
    3.
    Penuntut Umum:
    SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
    Terdakwa:
    1.JEIN JENDERIKA TAWELU
    2.CARLES SAPTENO
    Nama lengkap : JEIN JENDERIKA TAWELU.2. Tempat lahir : Bacan.3. Umur/Tanggal lahir : 20/5 Desember 2000.4. Jenis kelamin : Perempuan.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : JI Mawar RT/RW 027/007 Kelurahan KalamaluKota Sorong.7. Agama : Khatolik.8. Pekerjaan : Karyawan Swasta.Terdakwa dilakukan penangkapan berdasarkan surat penangkapan nomor.SPKap/21/III/2021/Reskrim tanggal 26 Maret 2021;Terdakwa Jein Jenderika Tawelu ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan tanggal 14 April2021Terdakwa Jein Jenderika Tawelu ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 April 2021sampai dengan tanggal 24 Mei 20213. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal4. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan tanggal 29Juni 2021Terdakwa Jein Jenderika Tawelu ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juni 2021 sampai dengantanggal 22 Juli 2021Terdakwa Jein Jenderika Tawelu ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    TAWELU danTerdakwa Il CARLES SAPTENO selaku Para Terdakwa mengingatperanannya dalam suatu peristiwa tindak pidana, dimana berdasarkanHalaman 42 dari 49 Putusan Nomor 164/Pid.B/2021/PN Sonketerangan saksisaksi dipersidangan telah menyatakan bahwa benar orangyang dihadirkan sebagai Para Terdakwa dalam perkara ini adalah bernamaTerdakwa JEIN JENDERIKA TAWELU dan Terdakwa II CARLES SAPTENOdan dipersidangan Terdakwa JEIN JENDERIKA TAWELU dan Terdakwa IICARLES SAPTENO telah membenarkan seluruh identitas
    Menyatakan Terdakwa JEIN JENDERIKA TAWELU dan Terdakwa IICARLES SAPTENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan;2.