Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 74/Pid.B/2018/PN Trk
Tanggal 1 Agustus 2018 —
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Jennuar Kiki Hersiana Wijaya Binti Heriyana Wijaya
693
  • Menyatakan Terdakwa JENNUAR KIKI HERSIANA WIJAYA binti HERIYANA

    WIJAYAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak

    pidana PENIPUAN;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;

    3.

    Menetapkan barang bukti berupa :

    • 3 (tiga) lembar slip bukti transfer Bank BRI ke rekening 008601027506536 atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti Heriyana Wijaya dengan jumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kuitansi pelunasan umroh promo Desember 2017 sebesar Rp36.000.000,00 (tiga pupuh enam juta rupiah) dari PT Darusalam Internasional kepada pelapor Suroso;
    • 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti
    Heriyana Wijaya dengan pelapor Suroso dalam pemberangkatan umroh;
  • 1 (satu) lembar tanda terima beserta brosur dari PT MWU Balad Lumampah dengan Nomor Tanda Terima 115701001308502;

Dikembalikan kepada Saksi Suroso bin Nyaimin;

  • 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening 0086-01-027506-6 atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti Heriyana Wijaya;
  • 1 (satu) buah handphone merek Samsung warna biru dongker;
  • 1 (satu) buah

    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Jennuar Kiki Hersiana Wijaya Binti Heriyana Wijaya
    PUTUSANNOMOR 74/PID.B/2018/PN Trk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JENNUAR KIKI HERSIANA WIJAYA bintiHERIYANA WIJAYATempat lahir : SurabayaUmur/tanggal lahir : 28 tahun/27 Januari 1990Jenis kelamin : perempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Simolawang Gg.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jennuar Kiki Hersiana Wijaya bintiHeriyana Wijaya berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
    Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) lembar slip bukti transfer Bank BRI ke rekening008601027506536 atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya bintiHeriyana Wijaya dengan jumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh jutarupiah); 1 (Satu) lembar kuitansi pelunasan umroh promo Desember 2017sebesar Rp36.000.000,00 (tiga pupuh enam juta rupiah) dari PTDarusalam Internasional kepada pelapor Suroso; 1 (Satu) lembar Surat Perjanjian antara Jennuar Kiki Hersiana Wijayabinti Heriyana Wijaya dengan pelapor Suroso dalam
    Menyatakan Terdakwa JENNUAR KIKI HERSIANA WIJAYA binti HERIYANAWIJAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menetapkan barang bukti berupa :3 (tiga) lembar slip bukti transfer Bank BRI ke rekening 008601027506536atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti Heriyana Wijaya denganjumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);Halaman 22 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN Trk.1 (Satu) lembar kuitansi pelunasan umroh promo Desember 2017 sebesarRp36.000.000,00 (tiga pupunh enam juta rupiah) dari PT DarusalamInternasional kepada pelapor Suroso;1 (Satu) lembar Surat Perjanjian antara Jennuar Kiki Hersiana Wijaya
Register : 04-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 74/Pid.B/2018/PN Trk
Tanggal 1 Agustus 2018 —
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Jennuar Kiki Hersiana Wijaya Binti Heriyana Wijaya
90
  • Menyatakan Terdakwa JENNUAR KIKI HERSIANA WIJAYA binti HERIYANA

    WIJAYAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak

    pidana PENIPUAN;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;

    3.

    Menetapkan barang bukti berupa :

    • 3 (tiga) lembar slip bukti transfer Bank BRI ke rekening 008601027506536 atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti Heriyana Wijaya dengan jumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kuitansi pelunasan umroh promo Desember 2017 sebesar Rp36.000.000,00 (tiga pupuh enam juta rupiah) dari PT Darusalam Internasional kepada pelapor Suroso;
    • 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti
    Heriyana Wijaya dengan pelapor Suroso dalam pemberangkatan umroh;
  • 1 (satu) lembar tanda terima beserta brosur dari PT MWU Balad Lumampah dengan Nomor Tanda Terima 115701001308502;

Dikembalikan kepada Saksi Suroso bin Nyaimin;

  • 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening 0086-01-027506-6 atas nama Jennuar Kiki Hersiana Wijaya binti Heriyana Wijaya;
  • 1 (satu) buah handphone merek Samsung warna biru dongker;
  • 1 (satu) buah

    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Jennuar Kiki Hersiana Wijaya Binti Heriyana Wijaya
Register : 27-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 648/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2217
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Memfasakh perkawinan Penggugat (Resti Febriyanti binti Usman Jennuar) dari Tergugat (Hendry Pangestu bin Entut);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540.000.00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).