Ditemukan 5 data
1.Wamid bin Setami
2.Na asia binti Jeridin
20 — 8
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wamid bin Setami) dengan Pemohon II (Naasia binti Jeridin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1976 di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat
Pemohon:
1.Wamid bin Setami
2.Na asia binti JeridinKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Wamid bin Setami, umur 59 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhir tidaktamat SD, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di JalanBhakti Husada Nomor 23 Rt 012, Rw 003, KelurahanLingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, KotaBengkulu, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Naasia binti Jeridin
No. 0062/Pdt.P/2018/PA.BnBahwa Pemohon telah melaksanakan perkawinan dengan Pemohon IIpada hari Kamis tanggal 10 Juni 1976 di Manna Kabupaten BengkuluSelatan Provinsi Bengkulu dengan Wali Nikah adalah Jeridin ayahkandung Pemohon II dengan mas Kawin berupa uang Rp. 1000, dibayartunai dan disaksikan oleh para saksi yang bernama Buyung Asim danDalun;Bahwa pada saat perkawinan tersebut status Pemohon Jejaka,sedangkan status Pemohon II Perawan dan pada saat pernikahantersebut Pemohon dan Pemohon II tidak
Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon (Wamid bin Setami) denganPemohon Il (Naasia binti Jeridin) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 10 Juni 1976 di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ProvinsiBengkulu;3.
No. 0062/Pdt.P/2018/PA.BnPemohon (Wamid bin Setami) dengan Pemohon II (Naasia binti Jeridin)pada tanggal 10 Juni 1976, telah memenuhi syarat dan rukun nikah menurutsyariat islam;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut telah bersesuaian juga dengan keterangan dua orang saksi danpengetahuan umum di tempat tinggalnya dan hingga saat ini tidak adaseorang pun yang mengingkari perkawinannya tersebut.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wamid bin Setami)dengan Pemohon II (Naasia binti Jeridin) yang dilaksanakan pada tanggal10 Juni Tahun 1976 di Manna, Bengkulu Selatan;3.Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka,Kota Bengkulu;4.
58 — 17
No. 0062/Pdt.P/2018/PA.BnBahwa Pemohon telah melaksanakan perkawinan dengan Pemohon IIpada hari Kamis tanggal 10 Juni 1976 di Manna Kabupaten BengkuluSelatan Provinsi Bengkulu dengan Wali Nikah adalah Jeridin ayahkandung Pemohon II dengan mas Kawin berupa uang Rp. 1000, dibayartunai dan disaksikan oleh para saksi yang bernama Buyung Asim danDalun;Bahwa pada saat perkawinan tersebut status Pemohon Jejaka,sedangkan status Pemohon Il Perawan dan pada saat pernikahantersebut Pemohon dan Pemohon Il tidak
Saksi tersebut memberikan keterangan dibawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaadaalah tetangga dengan Pemohon Il; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dengan Pemohon II menikah,yang dilaksanakan pada tanggal 10 juni 1976 dimanna, BengkuluSelatan; Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Jeridin Bahwa pernikahannya gadis dengan jejaka;Hal. 5 dari 11 hal. Pen.
Pasal39 ayat (4) Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975, PengadilanAgama berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta menjatuhkanpenetapan Pengesahan Nikah atau lItsbat Nikah, oleh karenanyapermohonan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dapat diterima untukdiperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa guna memperkuat dalildalil permohonantersebut, Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan alatalat bukti tertulissebagaimana tersebut di atas serta dua orang saksi, yakni bapak Jeridin,dan bapak Syarifudin
bersamasebagaimana layaknya suamiisteri dengan punya anak 5 (lima) orangdan belum pernah bercerai sampai sekarang; Bahwa, selama menjalani kehidupan rumah tangga bersama, masyarakatsetempat tidak ada yang menyatakan keberatan dan atau menyangsikanatas hubungan Pemohon dengan Pemohon II sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa benar telah terjadi pernikahan antaraPemohon (Wamid bin Setami) dengan Pemohon Il (Naasia binti Jeridin
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wamid bin Setami)dengan Pemohon II (Naasia binti Jeridin) yang dilaksanakan pada tanggal10 Juni Tahun 1976 di Manna, Bengkulu Selatan;3.Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka,Kota Bengkulu;4.
17 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wamid bin Setami) dengan Pemohon II (Naasia binti Jeridin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni Tahun 1976 di Manna, Bengkulu Selatan;
3.Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu;
4.
22 — 0
Ratu Mega) dengan Pemohon II (Indra Yanti binti Jeridin) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2006 di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
22 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Cik Ali bin Jeridin alias Batin Sebuai ) dengan Pemohon II (Sunnuni binti Abdul Roni) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1980 di Desa Pakuan Aghung dahulu Kecamatan Ketapang sekarang Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada