Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 122/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 5 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • PENETAPANNomor 120/Pdt.P/2020/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:H Abdul Majid bin Amaq Diah, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan Praya,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Jesimah binti Amaq Sedah, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (H Abdul Majid bin AmaqDiah) dan Pemohon Il, (Jesimah binti Amaq Sedah) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 1980 di di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan PrayaKabupaten Lombok Tengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202014107700110 atasnama Jesimah binti Amaq Sedah (Pemohon Il) yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 03 Juli 2012 yang telahbermeterai cukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.2);B. Alat Bukti Saksi :1. H.Najep Ropii Bin Ropii, umur 80 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Jago., Desa Jago., Kecamatan Praya.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (H Abdul Majid bin Amaq Diah )dengan Pemohon II (Jesimah binti Amaq Sedah) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 1980 di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan PrayaKabupaten Lombok Tengah ;3.
Register : 16-01-2020 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 120/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 5 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
119
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (H Abdul Majid bin Amaq Diah ) dengan Pemohon II ( Jesimah binti Amaq Sedah ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1980 di Dusun Jago,Desa Jago, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp286000,00 ( dua ratus delapan puluh enam ribu ).

    PENETAPANNomor 120/Pdt.P/2020/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:H Abdul Majid bin Amaq Diah, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan Praya,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Jesimah binti Amaq Sedah, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (H Abdul Majid bin AmaqDiah) dan Pemohon Il, (Jesimah binti Amaq Sedah) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 1980 di di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan PrayaKabupaten Lombok Tengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202014107700110 atasnama Jesimah binti Amaq Sedah (Pemohon Il) yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 03 Juli 2012 yang telahbermeterai cukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.2);B. Alat Bukti Saksi :1. H.Najep Ropii Bin Ropii, umur 80 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Jago., Desa Jago., Kecamatan Praya.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (H Abdul Majid bin Amaq Diah )dengan Pemohon II (Jesimah binti Amaq Sedah) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 1980 di Dusun Jago, Desa Jago, Kecamatan PrayaKabupaten Lombok Tengah ;3.
Register : 06-09-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 93/Pdt.P/2018/PN Spg
Tanggal 10 September 2018 — Pemohon:
RUSDIYEH
142
  • Saksi JESIMAH AL. AHMAD: : bahwa saksi kenal dengan Pemohon; bahwa nama pemohon sejak kecil adalah RUSDIYEH; bahwa pemohon akan melaksanakan kunjungan ke luar negeri,namun dalam Paspor No. B 9562201 identitas Pemohon tertulis namaASMADI lahir di Bangkalan tanggal 28 Juni 1981, dengan alamat Di DesaGeger, Kec. Kokop, Kab.