Ditemukan 3 data
12 — 0
Cherly Jevilia Putri Binti Jevika/ Perempuan/Umur 6 Tahun; 3.2. Raffa Jevilia Alvaro Bin Jevika/ Lakilaki/ Umur 3Tahun.Mengikuti Penggugat4.Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalanrukun dan harmonis. Namun sejak tahun 2015, rumah tangga Penggugatdan Tergugat sering terjadi cekcok. Dan sejak tahun maret 2019 rumahtangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak lagi berjalan rukun danharmonis. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah :4.1.
Cherly Jevilia Putri Binti Jevika/ Perempuan/ Umur 6Tahun; 3.2.
Raffa Jevilia Alvaro Bin Jevika/ Lakilaki/ Umur 3 Tahun.yang tentunya masih sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayangdari Penggugat selaku ibu kandungya, maka demi perkembangan jiwadan masa depan anak tersebut, Penggugat mohon Kepada KetuaPengadilan Agama Palembang, dalam hal ini Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya dapat menetapkan hakasuh/pemeliharaan anak tersebut berada pada Penggugat selaku ibuHalaman 2 dari 3 putusan Nomorkandungnya, sedangkan biaya nafkah/pemeliharaan
Cherly Jevilia Putri Binti Jevika/ Perempuan/ Umur 6 Tahun;3.2.
Raffa Jevilia Alvaro Bin Jevika/ Lakilaki/ Umur 3 Tahun. hakasuh/pemeliharaannya berada pada Penggugat selaku ibu kandungnya;4.Menghukum Tegugat untuk memberikan biaya nafkah/pemeliharaan anaktersebut sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap bulannya, sejakdijatunkannya putusan sampai anak tersebut dewasa melalui Penggugat;5.Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku; Atau : bilaMajelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Halaman 3 dari 3 putusan Nomor
17 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat(Ujang Wahyudin Bin Suharno) terhadap Penggugat (Jevilia Septiyani, S.
17 — 0
JEVILIA AGESTI MAULIDINI lahir di Kotapulu, tanggal 10 Agustus 1995, 2. FIRDAUS LIWA JUNIANTO BUDI SANTOSO, lahir di Palu tanggal 27 Juni 1997, dan 3. TRI MEIDI MOH.