Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1660 K/Pid/2013
Tanggal 23 Maret 2014 — JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN
    PUTUSANNomor 1660 K/Pid/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama : JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOSalias JEAN ;tempat lahir :Desa Atubulda, Kabupaten Maluku TenggaraBarat ;umur / tanggal lahir : 30 tahun/20 Mei 1971 ;yenis kelamin : Perempuan ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal :Benteng Atas RT. 00 RW. 03 KecamatanINusaniwe, Kota Ambon ;agama : Kristen Protestan
    ;pekerjaan : Wiraswasta ; Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Masohi karena didakwa :Bahwa ia Terdakwa JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN,pada hari, tanggal dan waktu yang tidak diingat lagi pada bulan Januari 2011, bulanFebruari 2011, dan pada hari, tanggal dan waktu yang tidak diingat lagi pada bulanApril 2012 dan bulan Mei 2012, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJanuari 2011 dan bulan Februari 2011 serta bulan April 2012
    Pasal 64 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Masohitanggal 18 Juli 2013 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa YOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan yang dilakukan secara berlanjut ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOSEFA JENELIA KELBULANalias YOS alias JEAN, dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi Terdakwa
    MSH.tanggal 23 Juli 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa YOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENIPUAN SECARA BERLANJUT sebagaimana didakwakan dalamdakwaan penuntut umum ;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat sertamartabatnya.Menetapkan barang bukti berupa :e Persyaratan untuk mendapatkan Bahan Bangunan Rumah
    MSH.tanggal 23 Juli 2013 tersebut;MENGADILI SENDIRI,1 Menyatakan Terdakwa JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan yang dilakukan secara berlanjut ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOSEFA JENELIA KELBULAN aliasYOS alias JEAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3 Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudianhari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena
Register : 08-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 362/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.ARSITO DJOHAR,SH
3.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
LAMBERTH WALESMEN MIRU, S.P Alias BERTI
10857
  • YOSEFA JENELIA KELBULAN.
  • 1(satu) buah Handphone merek VIVO V1915 warna hitam dengan menggunakan dompet handphone warna Coklat yang didalamnya terdapat 1 ( satu ) buah ATM BRI dengan bomor kartu 5221 8431 0010 0689 dan 1 (satu) buah SIM C An. WILHEMUS SOUMERU,SH.
  • 1(Satu) buah Handphone nokia warna hitam.
  • 2(dua) buku daftar nama tender satu juta dapat seratus juta disetor ke ICE LEKY provinsi Maluku
  • 1(satu) buah fotocopi lampiran bukti laporan transaksi/rekening Koran ibu yosefa jenelia kelbulan periode transaksi 01 S/D 31-01-2017 Per 12 bulan.
  • 1(satu_ buah buku rekening Tabungan BRI Simpedes Nomor rekening 0001-01-051662-50-4 a.n YOSEFA JENELIA KELBULAN.
  • PRINT OUT Laporan Transaksi Nomor rekening 001-01-051662-50-4 a.n IBU YOSEFA JENELIA KELBULAN periode transaksi dari tahun 2016 S/D 2021.
  • 2 lembar kwitansi milik korban saudari JULIANA PATIPELOHY.

Dipergunakan di perkara lain.

  • 1 (satu) Unit Laptop Merek Acer Aspire 3 A314-32 Series, warna merah.
  • 1 (satu) buah Carger Laptop Acer.
  • 1 (satu) buah Tas laptop berwarna merah, merek Kevindo.
    YOSEFA JENELIA KELBULAN.1(satu) buah Handphone merek VIVO V1915 warna hitam denganmenggunakan dompet handphone warna Coklat yang didalamnyaterdapat 1 ( satu ) buah ATM BRI dengan bomor kartu 5221 8431 00100689 dan 1 (Satu) buah SIM C An.
    MARLONPOMITI KAB TANIMBAR PROVINSI MALUKU.2(dua) buku daftar nama tender satu juta dapat seratus juta disetor keICE LEKY provinsi Maluku1(satu) buah fotocopi lampiran bukti laporan transaksi/rekening Koranibu yosefa jenelia kelbulan periode transaksi 01 S/D 31012017 Per 12bulan.1(satu buah buku rekening Tabungan BRI Simpedes Nomor rekening000101051662504 a.n YOSEFA JENELIA KELBULAN.PRINT OUT Laporan Transaksi Nomor rekening 00101051662504a.n IBU YOSEFA JENELIA KELBULAN periode transaksi dari tahun2016
    (tiga milyar duaratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) uangtersebut di serahkan kepada Terdakwa LAMBERTH WALESMEN MIRU,S.P Alias BERTI dan saksi JOSEFA JENELIA KELBULAN Alias MAMAJEAN Alias MAMA JO Dan Sdr.
Register : 08-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 363/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 23 Nopember 2021 — PENTURY, SH
Terdakwa:
JOSEFA JENELIA KELBULAN Alias MAMA JEAN Alias MAMA JO
10856
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Josefa Jenelia Kelbulan Alias Mama Jean Alias Mama Jo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama melakukan Penipuan secara berlanjut ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    YOSEFA JENELIA KELBULAN.
  • 1(satu) buah Handphone merek VIVO V1915 warna hitam dengan menggunakan dompet handphone warna Coklat yang didalamnya terdapat 1 ( satu ) buah ATM BRI dengan bomor kartu 5221 8431 0010 0689 dan 1 (satu) buah SIM C An. WILHEMUS SOUMERU,SH.
  • 1(Satu) buah Handphone nokia warna hitam.
  • 1(satu) buah kwitansi warna putih-hijau
  • 1(satu) buah karton agua yang berisikan arsipa Yayasan Anak Bangsa.
  • 2(dua) buku daftar nama tender satu juta dapat seratus juta disetor ke ICE LEKY provinsi Maluku
  • 1(satu) buah fotocopi lampiran bukti laporan transaksi/rekening Koran ibu yosefa jenelia kelbulan periode transaksi 01 S/D 31-01-2017 Per 12 bulan.
  • 1(satu_ buah buku rekening Tabungan BRI Simpedes Nomor rekening 0001-01-051662-50-4 a.n YOSEFA JENELIA KELBULAN.
  • PRINT OUT Laporan Transaksi Nomor rekening 001-01-051662-50-4 a.n IBU YOSEFA JENELIA KELBULAN periode transaksi dari tahun 2016 S/D 2021.
  • 2 lembar kwitansi milik korban saudari JULIANA PATIPELOHY.

Dipergunakan di perkara lain.

  • 1 (satu) Unit Laptop Merek Acer Aspire 3 A314-32 Series, warna merah.
  • 1 (satu) buah Carger Laptop Acer.
  • 1 (satu) buah Tas laptop berwarna merah, merek Kevindo.
    PENTURY, SH
    Terdakwa:
    JOSEFA JENELIA KELBULAN Alias MAMA JEAN Alias MAMA JO
    Nama lengkap : Josefa Jenelia Kelbulan Alias Mama Jean AliasMama Jo2. Tempat lahir : Saumlaki3. Umur/Tanggal lahir : 46/20 Mei 19754. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Alamat tempat tinggal Benteng atas RT RW 03Kec.Nusaniwe Kota Ambon.Ni. Agama : Kristen Protestan00. Pekerjaan : WiraswataTerdakwa Josefa Jenelia Kelobulan Alias Mama Jean Alias Mama Jo ditahandalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 19 Juli 2021Terdakwa Josefa Jenelia Kelbulan Alias Mama Jean Alias Mama Jo ditahandalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2021sampai dengan tanggal 28 Agustus 2021Terdakwa Josefa Jenelia Kelbulan Alias Mama Jean Alias Mama Jo ditahandalam tahanan rutan oleh:3.
    (tiga jutahrupiah) yang di setor kepada Terdakwa JOSEFA JENELIA KELBULANAlias MAMA JEAN Alias MAMA JO yang diketahui saudara YANCELEWOL.
    kelbulan periode transaksi 01 S/D 31012017Per 12 bulan. 1(satu buah buku rekening Tabungan BRI Simpedes Nomorrekening 000101051662504 a.n YOSEFA JENELIA KELBULAN.
Putus : 23-07-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 116/Pid.B/2012/PN.MSH
Tanggal 23 Juli 2013 —  Nama Lengkap : JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YO alias JEAN.  Tempat Lahir : Desa Atubulda Kab. Maluku Tenggara Barat.  Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 20 Mei 1974.  Jenis Kelamin : Perempuan  Kebangsaan : Indonesia  Tempat Tinggal : Benteng Atas RT. 00 RW. 003 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon;  Agama : Kristen Protestan .
19586
  • Menyatakan terdakwa YOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN SECARA BERLANJUT sebagaimana didakwakan dalam dakwaan penuntut umum ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ; 3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya. 4.
    Nama Lengkap : JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YO alias JEAN. Tempat Lahir : Desa Atubulda Kab. Maluku Tenggara Barat. Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 20 Mei 1974. Jenis Kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Benteng Atas RT. 00 RW. 003 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon; Agama : Kristen Protestan .
    P U T U S A NNOMOR: 116/Pid.B/2012/PN.MSH"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri Masohi yang mengadili perkaraperkara pidanatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: e Nama Lengkap : JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YO aliasJEAN.e Tempat Lahir : Desa Atubulda Kab.
    masih kecil, serta suami terdakwa yang sudah bersikapacuh terhadap terdakwa ; 227 222 2 Menimbang, bahwa kemudian atas pembelaan tersebut, PenuntutUmum dalam repliknya secara lisan menyatakan tetap padaCUINTUTAIINY 2 esse eee i rere Menimbang, bahwa atas replik tersebut, terdakwa juga secara lisandalam dupliknya pada pokoknya menyatakan tetap' padapembelaannya tersebut;20 Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan tunggal yaitu; Bahwa ia terdakwa JOSEFA JENELIA
    Unsur Barang Siapa ;n Menimbang, bahwa pengertian Barang Siapa bisa diartikansebagai orang atau Siapa Saja sebagai subjek hukum yang dapatdipertanggungjawabkan atas tindak pidana yang dilakukannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan, maka orang yang diajukan sebagai terdakwa dalamperkara ini JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN.
    Menyatakan terdakwa YOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOSalias JEAN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN SECARA BERLANJUTsebagaimana didakwakan dalam dakwaan penuntut umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ; 3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan danharkat serta martabatnya.4.