Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 70/Pdt.G/2021/PN Amr
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3213
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 236/7/S.1993/94 yang diterbitkan tanggal 22 Agustus 1994 oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menyatakan dua anak yang bernama anak Jeasynia Jevinca Paparang