Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2023 — Putus : 01-12-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 335/Pdt.P/2023/PN Arm
Tanggal 1 Desember 2023 — Pemohon:
1.DEICE GOGAHU
2.ALFI UMBOH
2710
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak ANAK, lahir di XXX, jenis kelamin perempuan, yang berusia di bawah batas usia perkawinan, untuk melangsungkan perkawinan dengan JEVINSKY LEONARDO PANGEMANAN, dengan segala akibat hukumnya;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);