Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 272/Pdt.P/2021/PA.Bms
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pemohon:
Fivien Monica alias Vivin Monica binti Y. Suprapto
290
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Henry Jovinski bin Jon Prayitno telah meninggal duniapada tanggal 11 Agustus 2020;
    3. Menetapkan, Ahli Waris dari Henry Jovinski bin Jon Prayitno adalah:

    a. Fivien Monica alias Vivin Monica binti Y.

    Suprapto) sebagai ahli waris berhak mencairkan/memindah bukukan tabungan di Bank Mandiri Kantor Cabang Abepura Jayapura atas nama Henry Jovinski dengan Nomor Rekening 154-00-1569399-1 dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Purwokerto Jawa Tengah atas nama Henry Jovinski dengan Nomor Rekening 6824-01-011353539 serta keperluan hukum lainnya;

    5. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,- (dua ratus limapuluh lima ribu rupiah);