Ditemukan 1 data
Fivien Monica alias Vivin Monica binti Y. Suprapto
29 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Henry Jovinski bin Jon Prayitno telah meninggal duniapada tanggal 11 Agustus 2020;
- Menetapkan, Ahli Waris dari Henry Jovinski bin Jon Prayitno adalah:
a. Fivien Monica alias Vivin Monica binti Y.
Suprapto) sebagai ahli waris berhak mencairkan/memindah bukukan tabungan di Bank Mandiri Kantor Cabang Abepura Jayapura atas nama Henry Jovinski dengan Nomor Rekening 154-00-1569399-1 dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Purwokerto Jawa Tengah atas nama Henry Jovinski dengan Nomor Rekening 6824-01-011353539 serta keperluan hukum lainnya;
5. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,- (dua ratus limapuluh lima ribu rupiah);