Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2012 — Upload : 16-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 342/Pid.B/2012/PN.Mlg
Tanggal 25 Juli 2012 — FAISOL ; JACKY JACK JHAMSEN
2510
  • FAISOL ; JACKY JACK JHAMSEN
    9satu) buah HP merk Nexian,e 2 (dua) buah helm dan jaket hitame 1 (satu) tas gendong/ransel warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar mereka terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.5000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut para Terdakwa tidak mengajukanpembelaan hanya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa di persidangan para Terdakwa telah didakwa melakukanperbuatan pidana sebagai berikut :Bahwa mereka terdakwa Faisol dan terdakwa Jackky Jack Jhamsen
    telah melakukan survey tentang lokasi Toko Emas BulanPurnama di pertokoan Malang Town Sguare Jl.Veteran No.2 Blok VIII Gs.5201Kec.Klojen Kota Malang;Selanjutnya sebelum berangkat terdakwa Jacky Jack Jhamsen menggenti platnomor menjadi N,kemudian mereka terdakwa Jacky Jack Jhamsen dan Faisol berangkatbersamasama;Setelah mereka terdakwa tiba di lokasi pertokoan Malang Town Sguareterdakwa Faisol turun dari sepeda motor lalu masuk ke dalam pertokoanMatos,sedangkan terdakwa Jacky Jack bersiapsiap di
    yang sudahbersiapsiap dengan menghidupkan sepeda motor yang dibawanya ;Selanjutnya terdakwa Faisol meloncat ke atas sepeda motor langsung mengambilkemudi,sedangkan terdakwa Jacky Jack Jhamsen diboncengnya lalu kabur,namunperbuatan mereka terdakwa tersebut akhirnya dapat diketahui oleh polisi sehinggamereka berhasil ditangkap berkut barang buktinya antara lain 5 kg emas batangan,1 unitmobil Honda Odyssey,l buah buku tabungan Bank BRI An.Faisol,2 buah HP BlackBerry,1 buah Hp merk Fren,1 buah HP merk
    Nexian,uang tunai dengan total sebesarRp.77.900.000, dan 1 buah tas gendong warna hitam guna pemeriksaan lebih lanjut ;Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal363 ayat (1) ke4 KUHP.ATAUKEDUABahwa mereka terdakwa Faisol dan terdakwa Jackky Jack Jhamsen secarabersamasama pada hari Senin tanggal 20 Februari 2012 sekitar pukul 10.20 wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012,bertempat di Toko Emas BulanPurnama pertokoan Matos jalan Veteran No.2 Blok VIII
    yang sudah bersiapsiap dengan menghidupkan sepedamotor yang dibawanya ;Selanjutnya terdakwa Faisol meloncat ke atas sepeda motor langsung mengambilkemudi,sedangkan terdakwa Jacky Jack Jhamsen diboncengnya lalu kabur,namunperbuatan mereka terdakwa tersebut akhirnya dapat diketahui oleh polisi sehinggamereka berhasil ditangkap berikut barang buktinya antara lain berupa 5 kg batangan,1unit mobil Honda Odyssey,1 buah buku tabungan BRI An.