Ditemukan 7 data
53 — 8
1.Menyatakan Terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak dari JIMPA (Alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ";2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan barang bukti
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA (Alm)
perkara pidana, denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak DariJIMPA (Alm);Tempat lahir : PeninggirUmurAanggal lahir :24 tahun / 21 Januari 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Belusuh RT.03 Kecamatan Silug NguraiKabupaten Kutai Barat;Agama : Protestan;Pekerjaan : Swasta;Bahwa Terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA
Berkas perkara atas nama terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA AlsENG Anak Dari JIMPA (Alm) beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari PenuntutUmum No.
seratus ribu rupiah) tersebut saksi gunakanuntuk membeli komik, alkohol dan rokok ; Bahwa terdakwa dan saksi mengambil barangbarang tersebut tanpa seijindan tanpa sepengetahuan saksi Marulam Manihuruk ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(saksi Ade Charge) di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keteranganterdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Alias ENG Anak dari JIMPA
pendukung hak dan kewajiban yang didakwa telah melakukansuatu perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundangundangan yangberlaku dan barang siapa tersebut akan selalu melekat pada setiap unsur delikdan dengan demikian ia akan terpenuhi apabila semua deliknya juga terpenuhidan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana di depan hukum ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan oleh PenuntutUmum seseorang sebagai Terdakwa yang mengaku bernama YULIUS HELDISAPUTRA Alias ENG Anak dari JIMPA
Dengan demikian yang dimaksud dengan Barang Siapa disini adalahterdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Alias ENG Anak dari JIMPA (Alm)yangdengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud pencurian adalah mengambil barangmilik orang lain tanopa hak dan barang tersebut sudah berpindah tempat darikeadaan semula, sedangkan yang dimaksud tanpa hak disini adalah tanpaadanya ijin dari yang punya barang tersebut ; hal 19 Putusan Nomor 95/Pid.B/2017/PN SdwMenimbang, bahwa untuk membuktikan
Terdakwa:
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA
42 — 11
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA (Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPASilug Ngurai Kab.Kutai Barat;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta;Bahwa Terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA(Alm) di tahan dalam Rumah tahanan Polres Kutai Barat berdasarkan suratperintah / penetapan penahanan:1.Penyidik tanggal : 8 Juni 2018 Nomor : SP.Han/35/VI/2018/Reskrim, sejaktanggal 8 Juni 2018 sampai dengan tanggal 27 Juni 2018 ;Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal : 25 Juni 2018 Nomor :B1142/Q.4.19/Epp.1/06/2018, sejak tanggal 28 Juni 2018 sampai dengantanggal
Berkas perkara atas nama terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENGAnak Dari JIMPA (Alm) beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari PenuntutUmum No. REG.PERKARA.: PDM 24/SDW/OHARDA/087/2018 yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan bahwa Terdakwa An.
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG AnakDari JIMPA (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang untuk masuk ke tempat kejahatan atau sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat,atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN
Dengan demikian yang dimaksud dengan Barang Siapa disini adalahterdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak Dari JIMPA (Alm), yangdengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud pencurian adalah mengambil barangmilik orang lain tanpa hak dan barang tersebut sudah berpindah tempat darikeadaan semula, sedangkan yang dimaksud tanpa hak disini adalah tanpaadanya ijin dari yang punya barang tersebut ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur pencurian ini dariketerangan
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENGAnak Dari JIMPA (Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Terdakwa:
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak dari JIMPA (Alm)
58 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yulius Heldi Saputra Alias Eng Anak Dari Jimpa (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dan tanpa hak membawa sesuatu senjata penusuk
Dikembalikan kepada Saksi Derahim Anak Dari Garim (Alm);
- 1 (satu) buah parang jenis mandau;
- 1 (satu) buah alat pemotong besi atau gunting besi;
- 2 (dua) buah pisau lipat;
- 1 (satu) buah senter kecil warna hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan No Polisi KT 5941 QR;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Yulius Heldi Saputra Alias Eng Anak Dari Jimpa
Terdakwa:
YULIUS HELDI SAPUTRA Als ENG Anak dari JIMPA (Alm)
20 — 10
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amrullah bin Awalido Jimpa) terhadap Penggugat (Lisfa Muin binti Muin Henga);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp550.000,00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah
9 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (Alpen bin La Jimpa) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hamidatun Nasifah binti Tahal) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
4.
Aguinaldo Marbun, SH
Terdakwa:
1.Bakti Putra Surbakti
2.Ridho Rizki Ansyah
64 — 5
setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe, melakukan perbuatanmengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain dengan maksud ingin memiliki dengan melawan hukum yang dilakukan olehdua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukan paraterdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa pada waktu sebagaimana telah disebutkan diatas para terdakwaberjalan kaki melintasi kedai kopi milik saksi JIMPA
46 — 35
yang hadir pada saat pengukuran adalah Siti Ramlah;20 Bahwa Aswin adalah anak dari Ahmad Saehana;21 Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Aswin pernahmenjual tanah tersebut; 22 Bahwa pada tahun 1973/1974 sepengetahun saksi AndiAnggu dan Andi Bara memiliki tanah dilokasi tersebut;23 Bahwa pengukuran dilakukan selama setengah hari dandilanjutkan pada keesokan harinya; 24 Bahwa pada saat pengukuran tidak ada pihak lain yangkeberatan; 25 Bahwa saksi mengenal Nurdin Djimpa dan perbatasandengan Nurdin Jimpa