Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 68/Pdt.P/2021/PN Jbg
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
DYAH PANGESTU MAHARANI
203
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
    2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan Nama anak PEMOHON bernama HANANDA JOANATA, yang tercatat di Akta Kelahiran, menjadi HANANDA YUANATA, sesuai Ijazah, Kartu keluarga, dan Surat Keterangan Lahir anak dari PEMOHON.