Ditemukan 1 data
25 — 16
Memberi izin kepada Pemohon (Joanindo bin Nur Salim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wanda Larasati Binti Bakri) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp276000,00 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);