Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3614/Pdt.G/2023/PA.Bwi
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2516
  • Memberi izin kepada Pemohon (Joanindo bin Nur Salim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wanda Larasati Binti Bakri) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp276000,00 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);