Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 79/Pid.Sus/2022/PN Sml
Tanggal 25 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.MUH. FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H
2.JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
3.GEDION ARDANA RESWARI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MESAKH TEMARTENAN Alias ECA
545
  • denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) buah baju kaos oblong berwarna hitam bagian depan baju bertuliskan JOANNE