Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
319
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akte Perkawinan No. 3573-KW-02092015-0001 tertanggal 02 September 2015, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan hak asuh terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang yaitu JOCELLINO REYNAND SANJAYA,
    JOCELLINO REYNAND SANJAYA, umur 2 tahun (balita), lahir padatanggal 08 Juni 2016, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Aktehalaman 1 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN. MigKelahiran No. 3573LT010820170025 tertanggal 02 Agustus 2017 dariKantor Catatan Sipil Pemerintah Kota Malang ;4.
    Bahwa, dari awal nikah dan sampai sekarang Penggugat (istri) bekerja disuatu Bank swasta Convensional di Malang yang penghasilannya dapatdigunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangganya ini, baik kebutuhanuntuk biaya sekolah anaknya yang bernama JOCELLINO REYNANDSANJAYA maupun biayabiaya yang lainnya sering terbantu dari penghasilanPenggugat tersebut, karena Tergugat tidak bekerja lagi ;9.
    Bahwa, benar dalam pekawinan tersebut dikarunial seorang anak lakilakibernama Jocellino Reynand Sanjaya, yang lahir pada 08 Juni 2016;3.
    Reynand Sanjaya) ke rumah orang tuaTergugat, dan selalu menitipbkan anaknya (Jocellino Reynand Sanjaya) dirumah orang tua Tergugat, sehingga tidak ada pisah ranjang, atau sudahtidak serumah, hal tersebut secara langsung diakui oleh Penggugat sendirihalaman 6 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN.
    MigBahwa pada awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat hiduplayaknya suamiistri dalam rumah tangga yang bahagia dan harmonis,sehingga dalam perkawinannya tersebut telah dikaruniai seorang anaklakilaki bernama JOCELLINO REYNAND SANJAYA lahir tanggal 08 Juni2016 dan sekarang berumur 2 tahun;Bahwa Setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Perum.
Register : 26-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
289
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akte Perkawinan No. 3573-KW-02092015-0001 tertanggal 02 September 2015, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan hak asuh terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang yaitu JOCELLINO REYNAND SANJAYA,
    JOCELLINO REYNAND SANJAYA, umur 2 tahun (balita), lahir padatanggal 08 Juni 2016, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Aktehalaman 1 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN. MigKelahiran No. 3573LT010820170025 tertanggal 02 Agustus 2017 dariKantor Catatan Sipil Pemerintah Kota Malang ;4.
    Bahwa, dari awal nikah dan sampai sekarang Penggugat (istri) bekerja disuatu Bank swasta Convensional di Malang yang penghasilannya dapatdigunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangganya ini, baik kebutuhanuntuk biaya sekolah anaknya yang bernama JOCELLINO REYNANDSANJAYA maupun biayabiaya yang lainnya sering terbantu dari penghasilanPenggugat tersebut, karena Tergugat tidak bekerja lagi ;9.
    Bahwa, benar dalam pekawinan tersebut dikarunial seorang anak lakilakibernama Jocellino Reynand Sanjaya, yang lahir pada 08 Juni 2016;3.
    Reynand Sanjaya) ke rumah orang tuaTergugat, dan selalu menitipbkan anaknya (Jocellino Reynand Sanjaya) dirumah orang tua Tergugat, sehingga tidak ada pisah ranjang, atau sudahtidak serumah, hal tersebut secara langsung diakui oleh Penggugat sendirihalaman 6 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN.
    MigBahwa pada awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat hiduplayaknya suamiistri dalam rumah tangga yang bahagia dan harmonis,sehingga dalam perkawinannya tersebut telah dikaruniai seorang anaklakilaki bernama JOCELLINO REYNAND SANJAYA lahir tanggal 08 Juni2016 dan sekarang berumur 2 tahun;Bahwa Setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Perum.
Register : 26-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3311
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akte Perkawinan No. 3573-KW-02092015-0001 tertanggal 02 September 2015, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan hak asuh terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang yaitu JOCELLINO REYNAND SANJAYA,
    JOCELLINO REYNAND SANJAYA, umur 2 tahun (balita), lahir padatanggal 08 Juni 2016, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Aktehalaman 1 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN. MigKelahiran No. 3573LT010820170025 tertanggal 02 Agustus 2017 dariKantor Catatan Sipil Pemerintah Kota Malang ;4.
    Bahwa, dari awal nikah dan sampai sekarang Penggugat (istri) bekerja disuatu Bank swasta Convensional di Malang yang penghasilannya dapatdigunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangganya ini, baik kebutuhanuntuk biaya sekolah anaknya yang bernama JOCELLINO REYNANDSANJAYA maupun biayabiaya yang lainnya sering terbantu dari penghasilanPenggugat tersebut, karena Tergugat tidak bekerja lagi ;9.
    Bahwa, benar dalam pekawinan tersebut dikarunial seorang anak lakilakibernama Jocellino Reynand Sanjaya, yang lahir pada 08 Juni 2016;3.
    Reynand Sanjaya) ke rumah orang tuaTergugat, dan selalu menitipbkan anaknya (Jocellino Reynand Sanjaya) dirumah orang tua Tergugat, sehingga tidak ada pisah ranjang, atau sudahtidak serumah, hal tersebut secara langsung diakui oleh Penggugat sendirihalaman 6 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN.
    MigBahwa pada awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat hiduplayaknya suamiistri dalam rumah tangga yang bahagia dan harmonis,sehingga dalam perkawinannya tersebut telah dikaruniai seorang anaklakilaki bernama JOCELLINO REYNAND SANJAYA lahir tanggal 08 Juni2016 dan sekarang berumur 2 tahun;Bahwa Setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Perum.
Register : 26-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
359
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akte Perkawinan No. 3573-KW-02092015-0001 tertanggal 02 September 2015, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan hak asuh terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang yaitu JOCELLINO REYNAND SANJAYA,
    JOCELLINO REYNAND SANJAYA, umur 2 tahun (balita), lahir padatanggal 08 Juni 2016, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Aktehalaman 1 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN. MigKelahiran No. 3573LT010820170025 tertanggal 02 Agustus 2017 dariKantor Catatan Sipil Pemerintah Kota Malang ;4.
    Bahwa, dari awal nikah dan sampai sekarang Penggugat (istri) bekerja disuatu Bank swasta Convensional di Malang yang penghasilannya dapatdigunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangganya ini, baik kebutuhanuntuk biaya sekolah anaknya yang bernama JOCELLINO REYNANDSANJAYA maupun biayabiaya yang lainnya sering terbantu dari penghasilanPenggugat tersebut, karena Tergugat tidak bekerja lagi ;9.
    Bahwa, benar dalam pekawinan tersebut dikarunial seorang anak lakilakibernama Jocellino Reynand Sanjaya, yang lahir pada 08 Juni 2016;3.
    Reynand Sanjaya) ke rumah orang tuaTergugat, dan selalu menitipbkan anaknya (Jocellino Reynand Sanjaya) dirumah orang tua Tergugat, sehingga tidak ada pisah ranjang, atau sudahtidak serumah, hal tersebut secara langsung diakui oleh Penggugat sendirihalaman 6 dari 31Putusan Nomor 242/Pdt.G/2018/PN.
    MigBahwa pada awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat hiduplayaknya suamiistri dalam rumah tangga yang bahagia dan harmonis,sehingga dalam perkawinannya tersebut telah dikaruniai seorang anaklakilaki bernama JOCELLINO REYNAND SANJAYA lahir tanggal 08 Juni2016 dan sekarang berumur 2 tahun;Bahwa Setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Perum.
Register : 12-12-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 254/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
385
  • Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biayapenghidupan dan / atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri ;Menimbang, dengan ditetapkannya hak asuh anak kepada Penggugat samasekali tidak akan mengurangi, menghalangi, melepaskan Tergugat untukmelaksanakan hak dan kewajibannya sebagai seorang Bapak (orang tua) kandungterhadap JOCELLINO REYNAND SANJAYA untuk turut bertanggung jawabmengasuh dan memberikan hakhak serta mencurahkan kasih sayangnya yangmasih sangat dibutuhkan