Ditemukan 2 data
50 — 14
Menetapkan anak-anak masing-masing:
- JECELLINE EYRA MARIA HERA anak permpuan lahir di Sorong, 27 Desember 2010
- HILLARY VICTORIA PUTRI HERA anak permpuan lahir di Kawangkoan, 06 Maret 2014
- BENEDICT MARTIN JUNIOR HERA anak laki-laki lahir di Kawangkoan, 28 Mei 2015
Tetap tinggal dengan orang tua tergugat tanpa membatasi Penggugat selaku ibu untuk bertemu.
5.
JECELLINE EYRA MARIA HERA anak permpuan lahir di Sorong,27 Desember 20102. HILLARY VICTORIA PUTRI HERA anak permpuan lahir diKawangkoan, 06 Maret 20143. BENEDICT MARTIN JUNIOR HERA anak lakilaki lahir diKawangkoan, 28 Mei 2015Tetap tinggal dengan orang tua tergugat tanpa membatasi saya selaku ibuuntuk bertemu.Halaman 4 dari 16 Putusan Perdata Gugatan, Nomor 113/Pdt.G/2021/PN Son4.
JECELLINE EYRA MARIA HERA anak permpuan lahir di Sorong,27 Desember 20102. HILLARY VICTORIA PUTRI HERA anak permpuan lahir diKawangkoan, 06 Maret 20143. BENEDICT MARTIN JUNIOR HERA anak lakilaki lahir diKawangkoan, 28 Mei 2015Tetap tinggal dengan orang tua tergugat tanpa membatasi Penggugatselaku ibu untuk bertemu dan mendidik anakanak tersebut;5.
MARIA FATIMA SUGIARTI
40 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon MARIA FATIMA SUGIARTI sebagai wali dari anak yang bernama JECELLINE EYRA MARIA HERA, anak perempuan lahir di Sorong tanggal 27 Desember 2010, HILLARY VICTORIA PUTRI HERA, anak perempuan lahir di Kawangkoan tanggal 06 Maret 2014 dan BENEDICT MARTIN JUNIOR HERA, anak laki-laki lahir di Sorong tanggal 28 Mei 2015 untuk mengurus hak-hak PENSIUN (TASPEN) dari almarhum MARTHINUS TEWARAT HERA