Ditemukan 4 data
EPA
66 — 19
Julius Joddie, 2. Rekka Vanessa,3. Fransiska Oktavia;3. Bahwa suami Pemohon bernama Rudi Hartono telah meninggal dunia di BarongTongkok pada tanggal 10 Juni 2020, sebagaimana Kutipan Akta Kematian dariKantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat nomor 6407KM240620200001tertanggal 30 Juni 2020;4.
Menetapkan Pemohon sebagai orang tua dan pelaksanaan kekuasaan orang tuadari anak kandung Pemohon yang belum dewasa/masih dibawah umur yangbernama, Julius Joddie, lahir di Geleo Baru pada hari Jumat, tanggal 2 Bulan Juli1999, Rekka Vanessa lahir di Barong Tongkok pada hari Jumat, tanggal 3 BulanSeptember 2004, Fransiska Oktavia Lahir di Barong Tongkok pada hari Jumat,tanggal 25 Oktober 2013;3.
Julius Joddie;2. Rekka Vanessa;3.
2.JODDIE DEWANTHA, S.H., M.Kn
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BOGOR
89 — 39
., alias Haji AGUNG
2.JODDIE DEWANTHA, S.H., M.Kn
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BOGOR
136 — 89
Joddie Prayudha.2. Bahwa di dalam berbaikan gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugatdalam Rekonvensi disebutkan; R. Joodie Prayudha, swasta bertempattinggal JI. Kayu Manis No. 03 Desa Kayu Ambon Kec. Lembang Kab.Bandung Barat, sebagai TERGUGAT Ill;. Berdasarkan hal tersebut,Tergugat III dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi digugat dalamkedudukan hukumnya sebagai pribadi.. Bahwa Perjanjian Kerjasama No. 016/PK/ACBP/VIII/2012 tanggal 11Agustus 2012 adalah perjanjian antara PT.
No. 08/KUPKS /II/2012 danSurat Pengakuan Hutang tanggal 15 Juli 2013, saudara Wandy, Rivandan Joddie tidak sebagai pihak dan tidak ada kaitannya;Bahwa saksi sebelum menandatangani sebagai saksi dalam PerjanjianKerjasama.
ERIC REINHARD PIRIH
Tergugat:
Jimmy Widjaja
230 — 79
MENGADILI
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan Perjanjian Hutang Emas tanggal 11 September 2015, sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat untuk diberlakukan beserta segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 04 tanggal 21 April 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Joddie Dewantha, S.H.