Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 2/Pid.B/2022/PN Gto
Tanggal 15 Februari 2022 — ,M.H
Terdakwa:
JODHIE HERMAWAN DJIBRAN Alias ODI
6611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jodhie Hermawan Djibran alias Odi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    ,M.H
    Terdakwa:
    JODHIE HERMAWAN DJIBRAN Alias ODI
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 910/Pdt.G/2019/PA.Skh
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Slamet Riyanto bin Parjo Ronorejo) terhadap Penggugat (Kurnia Indah Lestari binti Sri Ratmoharjono);
    4. Menetapkan hak hadhanah anak yang bernama Stevan Jodhie Kurniawan bin Slamet Riyanto
    Menetapkan hak asuh anak yang bernamaStevan Jodhie Kurniawan (lakilaki, tanggal lahir 13 Desember 2014)diberikan di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya.4.
    Kompilasi HukumIslam, maka talak Tergugat yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama terhadapPenggugat adalah talak ba'in shughra;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tentang hak asuh anak,Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasar dalil gugatan Penggugat yang dikuatkandengan bukti surat P.3 (fotocopi Kutipan Akta Nikah) dan bukti P.4 (fotocopi KutipanAkta Kelahiran) telah terbukti Penggugat dan Tergugat telah mempunyai 1 (satu)orang anak lakilaki bernama Stevan Jodhie
    Menetapkan hak hadhanah anak yang bernama Stevan Jodhie Kurniawan binSlamet Riyanto lahir tanggal 13 Desember 2014 ada pada Penggugat;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 Masihiyah bertepatan dengan tanggal 28Dzulhijjah 1440 Hijriyah oleh kami Drs. Ali Widodo sebagai Ketua Majelis, sertaDra. Hj.