Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 747/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pemohon:
Hendrik Siahaan
72
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor : 1271-LU-31052018-0062tanggal 14 Juni 2018 dari tertulis JODENIUS BRYAN SIAHAAN menjadi JODE BRYAN SIAHAAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya