Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/TUN/2022
Tanggal 29 September 2022 — FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO
10049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO
Putus : 05-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 155/Pid.B/2014/PN.Kis
Tanggal 5 Juni 2014 — JODIANTO SITINJAK ALS JODI
204
  • Menyatakan Terdakwa JODIANTO SITINJAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TERANG-TERANGAN DENGAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    JODIANTO SITINJAK ALS JODI
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa JODIANTO SITINJAKALS JODI selama 1 (satu) tahun dikurangkan seluruhnya selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Janes Sitinjak terhadap saksi;Bahwa adapun cara Terdakwa Jodianto Sitinjak Als Jodi danJanisanto Sitinjak Als. Janais Sitinjak Als. Janes Sitinjak terhadapsaksi yaitu berawal pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekirapukul 13.00 Wib, Sabam Ricardo Butarbutar (korban) datang kewarung kopi milik Jenus Sitorus, kemudian saksi korban bertemudengan saksi Jefri Sirait, terdakwa Jodianto Sitinjak Als.
    Janes Sitinjak terhadap saksi korban SABAMRICARDO BUTARBUTAR;Bahwa adapun cara Terdakwa Jodianto Sitinjak Als Jodi danJanisanto Sitinjak Als. Janais Sitinjak Als. Janes Sitinjak terhadapsaksi korban yaitu berawal pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014sekira pukul 13.00 Wib, Sabam Ricardo Butarbutar (korban) datang kewarung kopi milik Jenus Sitorus, kKemudian saksi korban bertemudengan saksi Jefri Sirait, terdakwa Jodianto Sitinjak Als.
    Janes Sitinjak terhadap saksi korban SABAMRICARDO BUTARBUTAR;Bahwa adapun cara Terdakwa Jodianto Sitinjak Als Jodi danJanisanto Sitinjak Als. Janais Sitinjak Als. Janes Sitinjak terhadapsaksi korban yaitu berawal pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014sekira pukul 13.00 Wib, Sabam Ricardo Butarbutar (korban) datang kewarung kopi milik Jenus Sitorus, kemudian saksi korban bertemudengan saksi Jefri Sirait, terdakwa Jodianto Sitinjak Als.
Putus : 26-08-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 247/Pid.B/2014/PN Kis
Tanggal 26 Agustus 2014 — Sabam Ricardo Butar-Butar
204
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah baju berwarna biru Dikembalikan kepada saksi Jodianto Sitinjak;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah baju berwarna biru milik Jodianto Sitinjak;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jodianto Sitinjak;4.
    bujang inam, selanjutnya Terdakwa langsung menarik kerahbaju kaos warna biru yang dikenakan saksi Jodianto Sitinjak dan Terdakwalangsung memukul dada saksi korban Jodianto Sitinjak denganmenggunakan tangan sebelah kanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kalisetelah itu saksi Julianus Sitorus yang punya warung kopi tersebutmenyuruh Terdakwa dan saksi korban Jodianto Sitinjak pergi dari warungkopi miliknya kemudian terdakwa keluar dari warung kopi tersebut danpergi mengendarai sepeda motor yang dipinjam
    Sitinjak dan memukul dadasaksi Jodianto Sitinjak dengan menggunakan tangan sebelah kanan yangdikepal sebanyak 1 (satu) kali;e Bahwa kemudian datang saksi Julianus Sitorus menyuruh Terdakwa dansaksi Jodianto Sitinjak pergi dari warung kopi miliknya kemudian Terdakwakeluar dari warung kopi tersebut dan pergi mengendarai sepeda motoryang dipinjam Terdakwa;e Bahwa kemudian saksi Jodianto Sitinjak juga keluar dari warung kopi dandisaat itu juga bertemu dengan Terdakwa dimana Terdakwa mengajaksaksi Jodianto
    dan Terdakwa berkata Macam preman ajakalian bujang inam, dan selanjutnya Terdakwa langsung menarik kerahbaju kaos warna biru yang dikenakan saksi Jodianto Sitinjak memukuldada saksi Jodianto Sitinjak dengan menggunakan tangan sebelah kananyang dikepal sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa benar kemudian datang saksi Julianus Sitorus menyuruh Terdakwadan saksi Jodianto Sitinjak pergi dari warung kopi miliknya kemudianTerdakwa keluar dari warung kopi tersebut dan pergi mengendarai sepedamotor yang dipinjam
    Terdakwa;Bahwa benar kemudian saksi Jodianto Sitinjak juga keluar dari warungkopi dan disaat itu juga bertemu dengan Terdakwa dimana Terdakwamengajak saksi Jodianto Sitinjak untuk berkelahi di Jembatan Titi Putusnamun saksi Jodianto Sitinjak menolak ajakan Terdakwa;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi Jodianto Sitinjakmengalami luka memar di bagian dada, sesuai Visum Et Revertum Nomo09/02/VER/2014 tertanggal 3 Februari 2014 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 06-08-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 69/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat:
1.Hj MOMOH
2.BAHRUN AMIN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Bogor
Intervensi:
Ferry Jodianto Robertus Tandiono
112214
  • Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; ------

    DALAM POKOK SENGKETA: -------------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; ---------------------
    2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 2470/Desa Waru, Tanggal 8 Maret 2018, Surat Ukur Nomor: 632/Waru/2016, Tanggal 7-6-2016, luas 18.010 M2 (Delapan Belas Ribu Sepuluh Meter Persegi), atas nama Ferry Jodianto
    Robertus Tandiono; -------------------------------------------------
  • Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut dan mencoret dari Daftar Buku Tanah Tergugat Sertipikat Hak Milik Nomor: 2470/Desa Waru, Tanggal 8 Maret 2018, Surat Ukur Nomor: 632/Waru/2016, tanggal 7-6-2016, luas 18.010 M2 (Delapan Belas Ribu Sepuluh Meter Persegi), atas nama Ferry Jodianto Robertus Tandiono; ----------------------
  • Menghukum TERGUGAT dan Tergugat II Intervesi untuk membayar seluruh biaya
    Penggugat:
    1.Hj MOMOH
    2.BAHRUN AMIN
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Bogor
    Intervensi:
    Ferry Jodianto Robertus Tandiono
    (delapan belas ribu sepuluh meter persegi), atas nama Ferry Jodianto Robertus Tandiono;A. KEWENANGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA: 1.
    (delapan belas ribu sepuluh meter persegi), atasnama Ferry Jodianto Robertus Tandiono, (Fotokopi Sesuai DenganPerkara Nomor 69/G/2018/PTUN.BDG Halaman 35 dari 742.
    Terhadapperkara itu pihak yang di menangkan adalah Bapak Ferry Jodianto RobertusTandiono atau ahli waris dari Na Tiong Hwa;Bahwa Saksi tahu tanah objek sengketa ini sudah di sertipikat atas nama Bapak Ferry Jodianto Robertus Tandiono, karena Saksi pernah ditunjukan oleh Lurah fotokopinya berikut PBB;Bahwa pada saat Bapak Ferry Jodianto Robertus Tandiono melakukanpengukuran terhadap tanah objek sengketa untuk proses permohonansertipikat Saksi ikut terlibat.
    tertanggal 09051979 tidak tercatat oleh Saksi selakuKepala Desa Waru; Bahwa seingat Saksi, Bapak Ferry Jodianto Robertus Tandiono membelitanah objek sengketa ini dari atas nama Nababah penjualnya sebagaiahliwaris yaitu Nana Rudiana, terjadi jual beli tahun 1999.
    (Delapan Belas Ribu Sepuluh Meter Persegi), atas namaFerry Jodianto Robertus Tandiono; 3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut dan mencoret dariDaftar Buku Tanah Tergugat Sertipikat Hak Milik Nomor: 2470/DesaWaru, Tanggal 8 Maret 2018, Surat Ukur Nomor: 632/Waru/2016,tanggal 762016, luas 18.010 M? (Delapan Belas Ribu Sepuluh MeterPersegi), atas nama Ferry Jodianto Robertus Tandiono; 4.
Register : 03-12-2010 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 19-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 266 / B / 2010 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 8 Februari 2011 — ., MBA DKK ( 3 ORANG ); 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK; 2.FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO;
6118
  • ., MBA DKK ( 3 ORANG );1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK;2.FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO;
    FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO, Warganegara Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta, Tempat Tinggal di Jalan Ismaya 1/7, RT.03/07, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo Kota Depok, dalamhal ini diwakili oleh kuasa hukumnya bernama ROKHIM, S.H.Warganegara Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Pengacarapada Law Office & Associates berkantor di Komplek PertokoanGrogol Permai, Blok D 27, Jl.
Register : 18-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 208/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFA'I Als AMAT Bin SAIDI
494
  • Perbuatantersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,ketika Saksi Indra Sugma Yudha dan Saksi Yansen Jodianto Sitinjak sedangmelaksanakan giat patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Angkinang melihatTerdakwa yang sedang memberhentikan truck yang dikemudikannya di tepijalan depan SPBU AKR Angkinang dan pada saat itu Terdakwa terlihatmencurigakanSaksi Indra Sugma Yudha dan Saksi Yansen Jodianto Sitinjakmendatangi Terdakwa dan menanyakan
    Kepolisian Negara Republik Indonesiamengalami kerugian Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) sebagaiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263ayat (2) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut tidak diajukankeberatan atau tanggapan dari terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :Saksi Yansen Jodianto SitinjakNelson Sitinjak di bawah sumpah yang padapokoknya menerangkan
    sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa; Bahwa saksi mengerti dipanggil dan dijadikan saksi dipersidangansehubungan dengan diri saksi yang mengamankan Terdakwa yangmenggunakan SIM Palsu; Bahwa pada saat Saksi Yansen Jodianto Sitinjak sedang melaksanakangiat patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Angkinang melihat Terdakwa yangsedang memberhentikan truck yang dikemudikannya di tepi jalan depanSPBU AKR Angkinang dan pada saat itu Terdakwa terlihat mencurigakan
    ; Bahwa Saksi Yansen Jodianto Sitinjak mendatangi Terdakwa danmenanyakan identitas diri, selanjutnya aksi melakukan pemeriksaan SuratIzin Mengemudi (SIM) B Il Umum yang digunakan Terdakwa dan setelahdilakukan pengecekan diduga SIM tersebut palsu karena dari segi fisikberupa hologram pada bagian belakang SIM tidak berkilau dan yangmenerbitkan SIM BII umum tersebut adalah Polres Banjarbaru namun yangmenandatangani bukan Kapolres Banjarbaru melainkan Kapolres Banjar An.AKBP Takdir Mattanete, S.IK.
    Rabu tanggal 04September 2019 sekitar jam 01.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September 2019, , bertempat di Jalan Jend Ahmad YaniDesa Bamban Selatan Kec Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa terdakwa telah diamankan oleh pihak kepolisian terkaittindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam hal dengan sengajamemakai surat palsu atau yang dipalsukan seolaholah sejati, jika pemakaianSurat itu dapat menimbulkan kerugian; Bahwa benar pada saat kejadian Saksi Yansen Jodianto
Register : 20-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 82/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Mei 2019 — Pembanding/ Intervensi I : Ferry Jodianto Robertus Tandiono
Terbanding/Penggugat II : BAHRUN AMIN
Terbanding/Penggugat I : Hj MOMOH
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Bogor
336
  • Pembanding/ Intervensi I : Ferry Jodianto Robertus Tandiono
    Terbanding/Penggugat II : BAHRUN AMIN
    Terbanding/Penggugat I : Hj MOMOH
    Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Bogor
Register : 14-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA METRO Nomor 0606/Pdt.G/2020/PA.Mt
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
233
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (JODIANTO Bin YATMAJA) terhadap Penggugat (CARMINI Binti DARMONO);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Register : 10-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 10/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 20 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10154
  • Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Timnggi Agama Jakarta yangmemeriksa, mengadili memberi pertimbangan hukum dan memberi putusanatas perkara ini, demi agar kewajiban menjalankan wasiat dan membayarpajak warisan kepada negara bisa dilaksanakan, mohon putusan yangseadil adilnya (Ex Aequo et bono);Bahwa sesuai dengan Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Selatan Nomor 1799/Pdt.G/2021/PA.JS tanggal 4 November 2021Turut Tergugat Andika Prasetyo Jodianto tidak mengajukan Kontra MemoriBanding
Register : 18-06-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 70/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat:
BAGUS ANTASENA
Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Intervensi:
FERRY J. ROBERTUS TANDIONO
209142
  • FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pedagang, Bertempat tinggal di Jalan Pluit Utara VI/2Kelurahan Pluit, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18Agustus 2021, memberikan Kuasa Khusus kepada;1. KEVIN SOFJAN, S.H., ACIArb., CLI., CPL., CPCLE;2. BANGUN WIJAYANTI, S.H.,M.H.;3. MOH. SYIARUDDIN, S.H.;4. FERRY DHARMA, S.H.;5. RIAN MAULANA, S.H.
    Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 70/PenMH/2021/PTUN.BDG tertanggal 23 September 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketatersebut;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 70/PenMH/2021/PTUN.BDG tertanggal 29 September 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim Sementara yang memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa tersebut;Putusan Sela Nomor : 70/G/2021/PTUN.BDG tertanggal 23 Agustus 2021tentang ditetapbkannya FERRY JODIANTO
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa Majelis Hakim telah menjatunkan Putusan Sela tertanggal 23Agustus 2021 yang pada pokoknya Mengabulkan permohonan PemohonIntervensi FERRY JODIANTO ROBERTUS TANDIONO dan mendudukansebagai Pihak Tergugat II Intervensi, yang isi selengkapnya termuat dalamBerita Acara Persidangan;Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II Intervensitelah