Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 281/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SATRIO DWI PUTRA, SH
Terdakwa:
JOEWANDA Bin RUSFENDI
246
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa JOEWANDA BiN RUSFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman,,
    2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa
    Penuntut Umum:
    SATRIO DWI PUTRA, SH
    Terdakwa:
    JOEWANDA Bin RUSFENDI