Ditemukan 7 data
18 — 9
BOEDHI PRANAWA bin SOEMEDI EDI JOEWANA
17 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Iwan Aji Sujatmiko bin Hariyanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Aqni Pratiwi Dhesti Nugraheni binti Didik Joewana) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Kediri;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.145.000,- (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);
MONIKA ANDRIYANI
23 — 6
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang ada di Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 3375-LU-06082012-0004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan tanggal 6 Agustus 2012 dari yang tertulis MONIKA ANDRIYANI diperbaiki menjadi MONIKA ANDRIYANI JOEWANA;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan/melaporkan Salinan Penetapan
101 — 14
SATYA JOEWANA Sp.
21 — 5
Efek Negatif PenggunaanNarkotika dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Lidya HarlinaMartono & Satya Joewana, Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba danKeluarga, Balai Pustaka, Jakarta 2006, Hal.1);Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan oleh karena seluruh unsurunsurdidalam Dakwaan Ketiga, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tersebut diatas telah terpenuhi, maka menurutpendapat Majelis Hakim, Terdakwa ZULHARMAN Bin RASYID telahterbukti
99 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Satya Joewana, Sekretaris Umum Badan Pimpinan DaerahGapensi Propinsi Jawa Tengah, beralamat di Jalan Anjasmoro RayaA1 No. 1 Semarang50114.Hal. 1 dari 19 hal. Put. No. 15 P/HUM/2008.9. Ir. H. Muhammad Amin, Ketua Umum Badan Pimpinan DaerahGapensi Propinsi Jawa Timur, beralamat di Graha Gamana KridaBhakti, JI. Gayungsari XI/No.357Surabaya.10.H. Agus Supaito, Sekretaris Umum Badan Pimpinan Daerah GapensiJawa Timur, beralamat di Graha Gamana Krida Bhakti, JalanGayungsari XI/No.357Surabaya.11.H.
Terbanding/Tergugat : KWEE FOEH LAN
119 — 58
Bahwa apabila mempejari ISI dari AKTA No. 49 perihal HADIAHtersebut ( akan Tergugat buktikan pada waktunya ) , disana jelas adapemberi HADIAH yaitu Tuan Joe Pauw Djoe atau Tirta Joewana,YANG MENERIMA HADIAH adalah Kiantoro Najudjodjo pada TahunHalaman 23 dari 75 Hal.
KUHPERDATA yang mengatur perihal HARTAPERJAWINAN disebutkan :Mulai saat perkawinan dilangsungkan , demi hukum berlakulahpersatuan harta secara bulat antara kekayaan suami dan isteri,sekedar mengenai hak itu dengan perjanjian kawin tidakdiadakan ketentuan lain ..... "( Harta Benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi hartabersama )Bahwa Kiantoro Najudjojo dengan Kwee Foeh Lan TIDAKMEMILIKI PERJANJIAN PERPISAHAN HARTA, melainkan HARTAPERSATUAN, sehingga Tanah Hadiah dari Joe Pauw Djoe atauTIRTA JOEWANA