Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 240/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
ISMA JOHARLIANSYAH bin M SIDDIK
559
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ISMA JOHARLIANSYAH
    Penuntut Umum:
    RIFAI FAISAL, SH
    Terdakwa:
    ISMA JOHARLIANSYAH bin M SIDDIK
    PUTUSANNomor 240/Pid.B/2019/PN BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balikpapan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ISMA JOHARLIANSYAH Bin. M.
    SIDDIK;Tempat lahir : Balikpapan;Umur/tanggal lahir : 44 Tahun / 12 April 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Karya Murni No 43 RT 66 Kelurahan Gunung SariKecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh Lepas;Terdakwa Isma Joharliansyah Bin M Siddik ditahan dalam tahanan Tidak Ditahan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal Penuntut sejak tanggal 21 Maret 2019 sampai dengan tanggal 09 April 2019;3.
    Balikpapan Nomor 240/Pid.B/2019/PNBpp tanggal 28 Maret 2019 tentang Penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 240/Pid.B/2019/PN Bpp tanggal 28 Maret2019 tentang Penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ISMA JOHARLIANSYAH
    Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu) rupiah.Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUno Bahwa ia terdakwa ISMA JOHARLIANSYAH bin M SIDDIK pada hariKamis tanggal 27 November tahun 2014 pukul 13.00 wita
    Menyatakan Terdakwa ISMA JOHARLIANSYAH Bin M. SIDDIK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak PENGGELAPAN , sebagaimana DakwaanAlternatif Kesatu. Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1(Satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 04-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 110/Pdt.P/2024/PA.Bpp
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
126
  • SIDIK bin KHAIRUL yaitu :

    ISMA JOHARLIANSYAH bin M. SIDIK sebagai anak kandung Laki - laki

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 147.700,00 (seratus empat puluh tujuh ributujuh ratus rupiah);