Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA MANNA Nomor 0542/Pdt.G/2015/PA.Mna
Tanggal 11 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • Memberi izin kepada Pemohon (Joherwan alias Joherwan Rani bin Z. Rani) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lesti Juita binti Wasirman) di depan sidang Pengadilan Agama Manna.
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Seluma Selatan dan Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi (Joherwan alias Joherwan Rani bin Z. Rani ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Lesti Juita binti Wasirman) sebagai berikut :
    2.1. Nafkah lampau selama 22 bulan pisah sejumlah Rp.22.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
    2.2.Nafkah iddah sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    2.3. Mut'ah berupa emas 24 karat seberat 5 gram;
    2.4.