Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 117/Pid.B/2023/PN Tdn
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.INDAR PUTRI DELLA AZZAHRA,S.H
2.HUTAMI NURDIANA PUTRI, S.H.
Terdakwa:
RIYAN EFENDI Alias RIYAN Bin PARDI
5933
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang tunai sebesar Rp11.500.000,-(sebelas juta lima ratus ribu rupiah);
    • Uang tunai sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah);
    • 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam merk JIELSHI LIGHT LIVE;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Rizal Azwar Bin Johniwar