Ditemukan 2 data
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
JOHRIYANTO Alias JOH
22 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan bahwa terdakwa JOHRIYANTO Als.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
JOHRIYANTO Alias JOHPUTUSANNomor 220/Pid.B/2019/PN.MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JOHRIYANTO Als.
Menyatakan terdakwa JOHRIYANTO Als. JOH terbukti bersalan secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPdalam dakwaan Penuntut Umum.Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 220/Pid.B/2019/PN. Mtr2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan.3.
Menetapkan supaya para terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa JOHRIYANTO Als.
Mtrseorang lakilaki yang saksi kenal bernama JOHRIYANTO atau yang biasadipanggil JOH yang beralamatkan di Lingkungan Gerung Butun BaratKelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Adapunyang dimaksud dengan pengertian barang siapa dalam hukum pidana adalahsetiap orang yang merupakan subyek hukum atau pelaku tindak pidana, yangsehat akal pikirannya serta mampu dipertanggungjawabkan atas perbuatanyang didakwakan dan diajukan kepersidangan telah melakukan tindak pidanaadalah Terdakwa JOHRIYANTO Als.
2.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
1.ALWAES AL QORNI
2.JOHRIYANTO Alias JOH
3.MUHLISIN
77 — 17
- Menyatakan terdakwa 1 Alwaes Al Qorni, terdakwa 2 Johriyanto dan terdakwa 3 Muhlisinterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan Jahat menjual narkotika golongan-I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 Alwaes Al Qorni, terdakwa 2 Johriyanto dan
2.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
1.ALWAES AL QORNI
2.JOHRIYANTO Alias JOH
3.MUHLISIN