Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 90 /Pid.B/2017/PN Klb
Tanggal 10 Oktober 2017 — - YESAYA KAY ULL, DK
7924
  • Menyatakan terdakwa I YESAYA KAY ULL dan terdakwa II JONAISON JALLA BING telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-terangan Dan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I YESAYA KAY ULL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan terdakwa II JONAISON JALLA BING dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.