Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 140/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
JONASSEN PHENGDRAWAN
112
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon No.1256/Ist/2006 tertanggal 6 Juni 2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu yang semula tertulis JONASSEN
    PHENGDRAWAN Lahir di Pontianak, tanggal 22 September 2002 dirubah dan ditambah menjadi JONASSEN PHENGDRAWAN Lahir di Putussibau, tanggal 22 Juli 2002;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan tanggal lahir ini ke kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak dan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencatatkan perbaikan nama dan tanggal lahir pemohon kepada Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku
    Pemohon:
    JONASSEN PHENGDRAWAN
Register : 27-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 102/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
JONASSEN PHENGDRAWAN
83
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengembalikan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 491/Ist/2008 atas nama Jonassen Phengdrawan tertanggal 10 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Pontianak untuk dilakukan pembatalan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 491/Ist/2008 atas nama Jonassen Phengdrawan tertanggal 10 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  • Pemohon:
    JONASSEN PHENGDRAWAN
Register : 19-07-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 16 April 2021 —
11463
  • Demianus Jonassen May tidak hadiruntuk melapor;6. Surat panggilan kedua Nomor: 15505.B14/IR/Pggl II/X/2017 tanggal 18Oktober 2017, untuk melapor pada perusahaan pada tanggal 20 Oktober2017 dan pekerja hadir melapor pada perusahaan pada tanggal 20Okotober 2017 dan pekerja hadir melapor di IR Setthement KualaKencana pada tanggal 20 Oktober 2017;7. Bahwa Sdr.
    Demianus Jonassen May beralasan tidak segera kembalibekerja pada tanggal 21 September 2017 sebagaimana suratpemberitahuan kembali bekerja karena beberapa hal sebagai berikut:a. Sdr. Demianus Jonassen May masih ikut dalam Kepengurusan PUKSP KEP SPSI Careteker yang dilantik oleh DPC SP KEP SPSIKabupaten Mimika pada tanggal 15 September 2017;b. Sdr. Demianus Jonassen May adalah pengurus Pleno DPC SP KEPSPSI Periode 20172018 yang dilantik pada bulan Januari 2017;c.