Ditemukan 5 data
8 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hermansyah bin Idris) dengan Pemohon II (Aulia Fadila Rahmi binti Jonsirman) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2019 di Jorong Simpang Empat Tanjung Kapau, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat
17 — 9
- Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Jonsirman bin Djoni Azir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Irma Suryani binti Amir Hamza), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,00 ( empat
11 — 1
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secaraverstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Jonsirman bin Suanir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rafadila binti Amir Jalil) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
14 — 7
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (ZUL EFERI bin JONSIRMAN) terhadap Penggugat (KISMARNI binti DIWAR) dengan iwadl sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah );
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
6.
27 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Jonsirman bin Masril) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ratna Murni binti Suhaimi) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
- Nafkah selama menjalani masa iddah<