Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 7/Pdt.P/2019/PA.KAG
Tanggal 19 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Ali) dan Pemohon II ( Joni bin Burhan) adalah ahli waris dari Jopian Saputra;

    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa, Jopian Saputra bin Joni, meninggalkan ahli waris kedua orangtua, yaitu Pemohon dan Pemohon Il, bernama:a. Lutpia binti M.Ali(lbu kandung/Pemohon I);b. Joni bin Burhan (Bapak kandung/ Pemohon II);6. Bahwa, semasa hidupnya Jopian Saputra bin Joni terdaftar sebagainasabah Bank mandiri (Persero) Tok, Supka Jambi Dr.Sutomo;7.
    Bahwa, pada saat meninggal dunia Jopian Saputra bin Joni masihterdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri (persero)Tbk Supka Jambi, danmeninggalkan uang dalam tabungan dengan nomor rekening110.00.06748484 atas nama Jopian Saputra bin Joni yang menjadiharta warisan bagi Para Pemohon, untuk keperluan tersebut ParaPemohon memerlukan penetapan ahli waris untuk mengurus pencairanuang tabungan atas nama Jopian Saputra bin Joni, untuk itu ParaPemohon mohon ditetapkan sebagai ahli waris dengan Surat PenetapanAhli
    Majelis Hakim yangHalaman 2 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 0019/Pdt.P/2019/PA.KAGmemeriksa perkara ini berkenan menetapkan Para Pemohon adalah ahliwaris dari Jopian Saputra bin Joni;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas maka ParaPemohon mohon kepada Pengadilan Agama Kayuagung kiranya dapatmenerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon danmenyatakan permohonan Para Pemohon telah beralasan hukum danmenetapkan Para pemohon adalah ahli waris dari Jopian Saputra binJoni;Selanjutnya Para Pemohon
    Joni bin Burhan, adalah ahli waris dari Jopian Saputrabin Joni;C.
    Bahwa keterangan tersebut bersesuaian dengan buktibuktitertulis yang diajukan para Pemohon;o Bahwa anak Pemohon dan Pemohon II yang bernama Jopian Saputratelah meninggal dunia. Bahwa keterangan tersebut berkesuaian denganbukti P.6;o Bahwa Jopian Saputra telah meninggal dunia pada 14 Juni 2018 danbersesuaian dengan bukti P.6 dan keterangan saksisaksi;o Bahwa semasa hidupnya Despatra Kurniawan bekerja sebagai karyawanHypermart di jambi dan terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri.
Register : 26-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 523/Pdt.P/2018/PA.KAG
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Jopian Saputra, meninggal dunia;2. Osi Saputra, berumur 20 tahun;3. M.Al Habsi, berumur 9 tahun;3. Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kematian dari Desa UlakKatapang, Kecamatan Teluk Gelam, Nomor: 490/KDUK/X/2018 bahwapada hari Kamis tanggal 14 Juni 2018 telah meninggal dunia Jopian Saputrabin Joni dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Seriguna, KecamatanTeluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir;4.
    Bahwa, semasa hidupnya sampai meninggal dunia, Jopian Saputra binJoni, berstatus jejaka, belum menikah dan tidak mempunyai keturunan;5. Bahwa, Jopian Saputra bin Joni, meninggalkan ahli waris kKedua orangtua, dua orang saudara kandung, bernama:a. Lutpia binti M.Ali(lbu kandung/Pemohon 1);b. Joni bin Burhan (Bapak kandung/ Pemohon II);c. Osi Pradana bin Joni(Saudara kandung/ Pemohon Ill);Him. 2 dari 7 hlm. Putusan Nomor 0523/Pdt.G/2018/PA.KAGd.
    Bahwa, semasa hidupnya Jopian Saputra bin Joni terdaftar sebagainasabah Bank mandiri (Persero)Tbk, Supka Jambi Dr. Sutomo7.
    Bahwa, pada saat meninggal dunia Jopian Saputra bin Joni masihterdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri (persero)Tobk Supka Jambi, danmeninggalkan uang dalam tabungan dengan nomor rekening110.00.06748484 atas nama Jopian Saputra bin Joni yang menjadi hartawarisan bagi Para Pemohon, untuk keperluan tersebut Para Pemohonmemerlukan penetapan ahli waris untuk mengurus pencairan uangtabungan atas nama Jopian Saputra bin Joni, untuk itu Para Pemohonmohon ditetapkan sebagai ahli waris dengan Surat Penetapan
    M.AI Habsi bin Joni, adalah ahli waris dari Jopian Saputra binJoni;3.