Ditemukan 1 data
11 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yatmen bin Maino) dengan Pemohon II (Tumi binti Josemono) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 1994 di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Tirtomoyo;
- Membebaskan Para Pemohon dari Biaya perkara ;<