Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2015 — Putus : 16-10-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PA GARUT Nomor 0296/Pdt.P/2015/PA.Grt
Tanggal 16 Oktober 2015 — PEMOHON
82
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON) dengan Alit Josnel Bin Adang yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut ;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada surat permohonan tanggal 3 September 2015 telahmengajukan permohonan Penetapan Istbat Nikah dengan registerPerkara Nomor 296/Pdt.P/2015/PA.Grt dengan para Pemohonnyaadalah Pemohon (Alit Josnel Bin Adang) dengan Pemohon Il(PEMOHON);Hal. 1 dari 12 Hal. Pen No. 296/Padt.P/2015/PA. Grt.. Bahwa Pemohon (Alit Josnel Bin Adang) meninggal dunia padatanggal 15 Oktober 2015 sesuai dengan Surat Keterangan KematianNomor 474.3/.......
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perawansedangkan Alit Josnel Bin Adang berstatus jejaka;. Bahwa antara Pemohon dengan Alit Josnel Bin Adang tidak adahubungan darah dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidakada larangan untuk melangsungkan pernikahan;.
    Alit Josnel Bin Adang sudah meninggal dunia pada tanggal 15Oktober 2015;Bahwa sampai saat ini saksi tidak pernah mendengar ada yangmempermasalahkan pernikahannya;1.
    Garut, telah membuktikan bahwapernikahan Pemohon dan Alit Josnel Bin Adang secara formal belum tercatatdalam register pernikahan, sehingga telah benar Pemohon mengajukan itsbatnikahnya ke Pengadilan Agama Garut;Menimbang, bahwa bukti P.3 berupa Surat Kematian, dimana di dalamnyaditerangkan bahwa Alit Josnel Bin Adang telah meninggal dunia pada tanggal15 Oktober 2015, sehingga dengan demikian harus dinyatakan terbukti bahwasuami Pemohon (Alit Josnel Bin Adang) telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa
    Pemohon berstatus perawan dan Alit Josnel Bin Adang berstatus jejaka.Pemohon tidak terikat pertunangan dan pernikahan dengan lakilaki laindemikian juga Alit Josnel Bin Adang tidak terikat pertunangan danpernikahan dengan perempuan lain;Bahwa, selama dalam pernikahan tersebut sampai sekarang Pemohon danAlit Josnel Bin Adang sudah dikaruniai seorang anak bernama MuhamadAhidin Anugrah lahir tanggal 28 Oktober 2008;Bahwa, suami Pemohon yang bernama Alit Josnel Bin Adang telahmeninggal dunia pada tanggal