Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 27-11-2012
Putusan PA PALEMBANG Nomor 100/Pdt.P/2012/PA.Plg
Tanggal 12 Nopember 2012 — PEMOHON
494
  • JOVICO ADITYARMAN bin Drs. ARMAN HALIM anak kandung Pemohon I dengan almarhum Drs. ARMAN HALIM (Pemohon II). 3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- ( Seratus lima puluh satu ribu rupiah ).
    PENETAPANNomor : 0100/Pdt.P/2012/PA.PlgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palembang yang memeriksa dan mengadili perkaraTertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh :MAY FRIYANTI Binti EDDY SUBRATA Jovico Adityarman Bin Drs.
    Seorang anak kandung lakilaki, nama : JOVICO ADITYARMAN Bin Drs.ARMAN HALIM (PEMOHON ID).5. Bahwa pada saat meninggal dunia Almarhum Drs. ARMAN HALIM BinH.ABDUL HALIM mempunyai Claim Asuransi Danareksa di PT DanareksaSekuritas Cabang Palembang, sehingga untuk mengurus hakhak Almarhum danuntuk mengambil Claim Asuransi Danareksa di PT Danareksa Sekuritas CabangPalembang, PARA PEMOHON sangat membutuhkan/memerlukan PenetapanAhli Waris dari Almarhum Drs. ARMAN HALIM Bin H. ABDUL HALIM.6.
    Seorang anak kandung lakilaki, nama : JOVICO ADITYARMAN Bin Drs.ARMAN HALIM (PEMOHON I).3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.Atau :Apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Palembang C.q.
    JOVICO ADITYARMAN, didaftarkan di Kantor Lurah SakoKecamatan Sako Kota Palembang, Nomor :841/62/1003/XII/2011, tanggal21 Desember 2011. P.6.Hal 3 dari 7 halaman Perkara Nomor 100/Pdt.P/2012/PA.PlgPoto Kopi Danariksa, atas nama ARMAN HALIM, DRS.
    JOVICO ADITYARMAN bin Drs. ARMAN HALIM anak kandung PemohonI dengan almarhum Drs. ARMAN HALIM (Pemohon IJ).3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,( Seratus lima puluh satu ribu rupiah ).Demikian diputuskan berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin tanggal 12 Nopember 2012 M. bertepatan dengan tanggal 27 Zulhijah 1433H., oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang yang terdiri dari Drs. Sarijan MD,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj. Ristinah H. M.
Register : 06-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 233/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 7 Juli 2015 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
190
  • Menyatakan secara hukum Penggugat diberi hak pengasuhan atas kedua anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama Jovico Mackenzie dan Joeven Mackenzie.6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;