Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 426/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 3 September 2015 — Juantama alias Mindra alias Apin bin Tarmizi
234
  • Juantama alias Mindra alias Apin bin Tarmizi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Juantama alias Mindra alias Apin bin Tarmizi
    Mei 2015 sampai dengan tanggal 27 Mei2015;Perpanjangan masa tahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Mei2015 sampai dengan tanggal 6 Juli 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2015 sampai dengan tanggal 25 Juli2015;Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2015 sampai dengan tanggal 8 Agustus2015;Perpanjangan masa tahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9Agustus 2015 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2015;Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal: Juantama
    dari belitung menuju Jakartatertanggal 23 April 2015 berikut boarding pass dan receiptDirampas untuk di musnahkan;4Menghukum para Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (duaribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa I THOMAS Als ARYA Bin SUPARDI bersamasamadengan Terdakwa IT JUANTAMA
    JUANTAMA als MINDRA als APIN bin TARMIZI,Bahwa Terdakwa II bersama Terdakwa I. dan 2 (dua) orang teman Terdakwa IIyang belum tertangkap melakukan kekerasan dan mengambil barangbarang milikSaksi Chen Mok Fo dan saksi Amoi alias Amoi pada hari Sabtu, tanggal 21Maret 2015 sekira pukul 17.00 WIB bertempat diantara jalan raya Desa BuyanKelumbi Kabupaten Bangka Barat dan Desa Saing Kabupaten Bangka;Bahwa pada saat itu Terdakwa II bersama Terdakwa I. dan 2 (dua) orang temanTerdakwa II lainnya yang belum
    JUANTAMA als MINDRA als APIN bin TARMIZI diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum sebagai Para Terdakwa dalam perkara ini, danberdasarkan keterangan saksisaksi dan pengakuan dari Para Terdakwa sendiri, bahwaidentitas diri Para Terdakwa adalah sama dengan identitas Para Terdakwa dalam SuratHalaman 13 dari 18 Halaman Putusan Nomor 426/Pid.B/2015/PN Sgl.Dakwaan Penuntut Umum, sehingga dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulanbahwa Para Terdakwa adalah sebagai subyek hukum dalam perkara ini;Menimbang
    Juantama alias Mindra alias Apin binTarmizi tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2 Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara masingmasing selama 4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA KOTABUMI Nomor 202/Pdt.P/2020/PA.Ktbm
Tanggal 8 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon yang bernama Alivia Vannesa binti Marta Juantama Arief untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Obi Mario bin Aminudin

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266.000,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon yang bernama AliviaVannesa binti Marta Juantama Arief untuk menikah dengan calon suaminyayang bernama Obi Mario bin Aminudin;3.
    Kurnia Dua No. 32 B RT 001 RW 004 Desa Tanjung KecamatanKotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, telah memberikan keterangan dipersidangan sebagai berikut : Bahwa, Alivia Vannesa Binti Marta Juantama dengan Obi Mario binAminudin menikah atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan darisiapapun; Bahwa, tidak ada larangan secara hukum Islam atas pernikahan antaraAlivia Vannesa Binti Marta Juantama dengan Obi Mario bin Aminudin; Bahwa, pernikahan antara Alivia Vannesa Binti Marta Juantama denganObi
    Bahia para Pemohon, anak para Pemohon dan calon suaminya beragamaIslam;Bahwa para Pemohon dan anaknya bertempat tinggal di wilayah Kotabumi;Bahwa Alivia Vannesa Binti Marta Juantama adalah anak kandung paraPemohon ;4. Bahwa Alivia Vannesa Binti Marta Juantama akan segera menikah denganObi Mario bin Aminudin, akan tetapi Alivia Vannesa Binti Marta Juantamamasih berumur 17 tahun 11 bulan tahun adapun Obi Mario bin Aminudintelah berumur 27 tahun 10 bulan tahun (dewasa);5.
    Bahwa, antara Alivia Vannesa Binti Marta Juantama dengan Obi Mariobin Aminudin tidak ada hubungan keluarga/sedarah atau sesusuan, AliviaVannesa Binti Marta Juantama tidak dalam lamaran lakilaki lain dan tidakpernah menikah dengan lakilaki lain sedangkan Obi Mario bin Aminudintidak pernah menikah dengan perempuan lain serta tidak ada larangan lainyang menghalangi keabsahan perkawinan mereka;6.
    Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon yang bernama AliviaVannesa binti Marta Juantama Arief untuk menikah dengan calon suaminyayang bernama Obi Mario bin Aminudin3.
Register : 10-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 503/Pid.B/2017/PN Sgl
Tanggal 12 Oktober 2017 — Keri als Feri Als Bujang O als Ayi als Bujang Arak Bin Rusli
298
  • Kemudian Terdakwa bersama SaksiTHOMAS Als ARYA Bin SUPARDI, Saksi JUANTAMA Als MINDRA AlsAPIN Bin TARMIZI SUPARDI dan Sdr.
    Karena Saksi AMOI Als AMOI Bin JOHANIS RAFEmerasa takut seketika langsung menyerahkan tas nya kepada Terdakwa.Setelah Terdakwa, Saksi JUANTAMA Als MINDRA Als APIN BinTARMIZI SUPARDI dan Sdr. WANDA (DPO) mendapatkan tas tersebut,kemudian langsung menaiki mobil AVANZA warna hitam untuk menujuke arah Sungailiat dengan tujuan menghilangkan jejak.
    Selanjutnyan Terdakwa, Saksi JUANTAMA Als MINDRA AlsAPIN Bin TARMIZI SUPARDI dan Sdr. WANDA (DPO) pergi ke Toboalidan berfoyafoya di cafe yang berada di daerah Toboali, setelah selesaiberfoyafoya Terdakwa, Saksi JUANTAMA Als MINDRA Als APIN BinTARMIZI SUPARDI dan Sdr. WANDA (DPO) pulang kerumah masingmasing;Bahwa berdasarkan Visum et repertum No : 35/MRVIS/V1I/2015tertanggal 01 Juni 2015 atas nama saksi CHEN MOK FO Bin NENAKONG yang dikeluarkan oleh dr.
    GUSTAMI Dokter pada Rumah SakitTimah Pangkalpinang, dengan Kesimpulan Luka Robek pada tangankiri ukuran 3 x 0,5 cm;Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bersamasama denganSaksi JUANTAMA Als MINDRA Als APIN Bin TARMIZI SUPARDI, SaksiTHOMAS Als ARYA Bin SUPARDI dan Sdr.
    WANDA (DPO) mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp40.000.000, (Empat puluh juta riburupiah);Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Saksi JUANTAMA AlsMINDRA Als APIN Bin TARMIZI SUPARDI, Saksi THOMAS Als ARYABin SUPARDI dan Sdr.