Ditemukan 1 data
6 — 0
Masingmasing bernamaSaksi 1 dan Jajang Subagja bin Juarsik, saksi pertama berkedudukan sebagaikeluarga Penggugat dan Saksi kedua berkedudukan sebagai tetanggaPenggugat;Menimbang, bahwa oleh karena kedua saksi yang diajukan Penggugatadalah orang yang dekat dengannya, maka Majelis Hakim menjadikan keduasaksi tersebut sebagai alat bukti mengenai dalil gugatannya, juga sebagai saksikeluarga untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 jo Pasal 76 ayat (1) Undang Undang