Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA BARRU Nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Br
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4029
  • A) terhadap Penggugat (NURLAILI BINTI JUHAEPAH);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 29-06-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 31-05-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 213/Pdt.G/2016/PA.Botg
Tanggal 20 September 2016 — Pemohon:
Darwis bin Juhaepa
Termohon:
Tri Wulan Handayani binti Suyono
2417
  • Termohon terjadi karenapertengkaran antara Pemohon dan Termohon terjadi karena Termohonsering pulang ke rumah orang tuanya selama beberapa hari dan Termohonsering keluar rumah tanpa pamit dengan Pemohon;Bahwa sejak tahun 2013 Pemohon dan Termohon sudah pisah rumah ,Pemohon tetap tinggal di rumah kediaman bersama sedangkan Termohontinggal di rumah orang tuanya di Kediri, Jawa Timur;Bahwa saksi sudah berusaha menasehati Pemohon agar rukun kembalidengan Termohon, namun tidak berhasil;Sarialan binti Juhaepah
Register : 01-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN BUNTOK Nomor 28/Pid.B/LH/2024/PN Bnt
Tanggal 15 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Dwi Suryo Wibowo, S.H.
Terdakwa:
MUSTAFA
530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUSTAFA Bin DAENG JUHAEPAH (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSTAFA Bin DAENG JUHAEPAH (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah
Register : 29-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 20-08-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3249/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2619
  • Siti Juhaepah, Perempuan, lahir di Bogor, 02 Mei 2003, umur 17tahun;b. Rino Hidayat, Lakilaki, lahir di Bogor, 18 Februari 2006 umur 14tahun;c. Muhamad Ripaldi, Lakilaki, lahir di Bogor, 02 Mei 2011, umur 9 tahun;d.
Register : 24-05-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 560/Pdt.G/2017/PA.Wtp
Tanggal 21 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • No. 560/Pdt.G/2017/PA.WtpMenimbang, bahwa Penggugat rekonvensi dalam membuktikan dalildalilgugatannya mengenai angka 1 huruf (a, b, c, d, f, g, h, dan j) telahmengajukan bukti surat PR.1, PR.2, PR.3, dan PR.4 serta 2 (dua) orang saksiyaitu pertama Ridwan bin Juhaepah, umur 48 tahun, ipar Penggugatrekonvensi, saksi kKedua Nur Magfirah Muhti binti Mukminin, umur 19 tahun,kemenakan Penggugat rekonvensi, sedang Tergugat rekonvensi untukmembuktikan dalildalil jawabannya dan atau bantahannya mengenai sengketaa
Register : 01-11-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN CIREBON Nomor 74/Pdt.G/2021/PN Cbn
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9725
  • dan bangunan sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 3203/Larangan, Surat Ukur tanggal 18 Desember 2008 Nomor 502/2008, Luas 99 M2 (Sembilan puluh Sembilan meter persegi) terletak di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon atau dikenal dengan Jalan Gunung Lawqu III Nomor 44 Rt. 004 Rw. 06 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan batas-batas :
    • Sebelah Utara : Rumah tinggal Ibu JUHAEPAH
      Yang terletak di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon atau dikenal dengan Jalan Gunung Lawu III Nomor 44 Rt. 004 Rw. 06 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan batas-batas :

      • Sebelah Utara : Rumah tinggal Ibu JUHAEPAH;
      • Sebelah Barat : Rumah tinggal Bapak UDIL SUPANDI (alm);
      • Sebelah Timur : Rumah tinggal
      Yang terletak di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon atau dikenal dengan Jalan Gunung Lawu III Nomor 44 Rt. 004 Rw. 06 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan batas-batas :
      • Sebelah Utara : Rumah tinggal Ibu JUHAEPAH;
      • Sebelah Barat : Rumah tinggal Bapak UDIL SUPANDI (alm);
      • Sebelah Timur : Rumah