Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 88/Pid.Sus/2022/PN Yyk
Tanggal 29 Juni 2022 — Penuntut Umum:
NUR MAYA SH MH
Terdakwa:
PANDU HARY PRATAMA Bin IVAN JUHANDARA
17199
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Pandu Hary Pratama bin Ivan Juhandara, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Pandu Hary Pratama bin Ivan Juhandara tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    NUR MAYA SH MH
    Terdakwa:
    PANDU HARY PRATAMA Bin IVAN JUHANDARA