Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 234 /Pid.B/ 2016 / PN Bln.
Tanggal 4 Oktober 2016 — ARBANI Als BANI Bin (Alm) MURAT
4312
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Tab 3 warna putih- 1 (satu) Unit HP Samsung J1 Warna biruDikembalikan kepada saksi korban JUHRYADI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah).
    terdakwamasuk dan ditutup kembali atau dirapatkan namun tidak terkunci sepeti semuladan terdakwa kembali duduk di seberang rumah saksi dan kemudian menyimpan2 (dua) unit handphone tersebut di bawah kursi yang terdakwa duduki, keesokanharinya terdakwa mengajak sdr KASBIANUR Als KASBI ( dalam perkara terpisah)ketempat dimana terdakwa menyimpan Handphone tersebut, setelah sampaikemudian terdakwa bilang kepada sdr KASBIANUR BI, ini ada Handphonedibawah kursi, aku simpan yang aku ambil di rumah sdr JUHRYADI
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat 1 ke 3e dan 5e Kitab Undang Undang Hukum PidanaMenimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi atasnya;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dakwaan diatas olehpenuntut Umum telah mengajukan saksisaksi di bawah sumpah menurut cara agamamasingmasing, pada pokoknya menerangkan sebagaimana dalam berita acarapersidangan :1.Saksi JUHRYADI
    Bln.Form0 1/SOP/00 1/HKM/2015 Bahwa saksi menanyakan kepada terdakwa HP tersebut punya siapa dan dijawabterdakwa bahwa HP tersebut adalah milik saksi korban JUHRYADI yang dicuri olehterdakwa dirumah saksi korban; Bahwa kemudian HP tersebut dibawa dan disimpan oleh terdakwa disamping rumahterdakwa yang kosong; Bahwa 1 minggu kemudian sekitar pukul 07.00 wita saksi bersama terdakwamembawa HP tersebut ke daerah Batulicin dan dijual kepada saksi MISWANTOsebesar Rp.1.000.000,; Bahwa uang tersebut kemudian
    ; Bahwa benar pada waktu itu terdakwa sedang duduk didepan rumah saksikorban JUHRYADI, kemudian melihat saksi korban pergi berbelanja ke pasarbersama istri dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor ; Bahwa benar kemudian timbul niat terdakwa untuk melakukan pencuriandirumah saksi korban, dengan cara terdakwa lewat pintu samping rumah yangdalam keadaan terkunci, kKemudian terdakwa mendorong menggunakan keduatangan dengan sekuat tenaga sehingga kunci pintu samping rumah saksikorban rusak dan terbuka
    , telahmengambil 2 (dua) unit HP milik saksi korban JUHRYADI tanpa seijin danHalaman 12 dari 15Putusan Nomor 234/Pid.B/2016/PN.
Register : 02-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 237 / Pid.B / 2016 / PN Bln
Tanggal 5 Oktober 2016 — KASBIANUR Alias KASBI Bin ABD HAMID
5413
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP Samsung Tab3 warna putih ;- 1 (satu) unit HP Samsung J1 warna biru ;Dikembalikan kepada Saksi Korban JUHRYADI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Samsung Tab3 warna putih ; 1 (satu) unit HP Samsung J1 warna biru ;Dikembalikan kepada Saksi Korban JUHRYADI ;4.
    yangberwenang meneriksa dan mengadili perkara ini, telah membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan,menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan ataumenyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus didugabahwa diperoleh dari kejahatan, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara: Bahwa awalnya pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekiradalam bulan April tahun 2016 bertempat di depan rumah saksi JUHRYADI
    Kalimantan Selatan ;Bahwa Barang yang dijual berupa 1 (satu) unit HP Samsung J1 warna birudan 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Tab3 warna putih ;Bahwa Yang menjual Handphone tersebut adalah terdakwa sedangkanyang membeli adalah Miswanto;Bahwa Handphone tersebut dijual dengan harga Rpo1.000.000,00 (satu jutarupiah) ;Bahwa Pada saat terdakwa menjual handphone, saksi yang menemani ;Bahwa Handphone tersebut hasil curian saksi dari Korban Juhryadi;Bahwa saksi melakukan pencurian tersebut pada hari Sabtu
    merupakan barang yang berwujud danmempunyai nilai ekonomis sehingga sudah sepatutnya agar di kembalikan kepadapemilik yang berhak yaitu Sdr JUHRYADI agar dapat dipergunakan kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 222 ayat (1) KUHAP, karenaTerdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka kepada Terdakwadibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalamamar putusan ini ;Menimbang, bahwa guna mempersingkat putusan ini maka segala sesuatuyang tercantum dalam berkas
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Samsung Tab3 warna putih ; 1 (satu) unit HP Samsung J1 warna biru ;Dikembalikan kepada Saksi Korban JUHRYADI ;6.
Register : 20-07-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 232 / Pid.B / 2016 / PN Bln.
Tanggal 16 Agustus 2016 — I. MISWANTO EFENDI Als WANTO Bin MISLAN II. MUHAMMAD SULTONI Als TONI Bin CARYAN
3610
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Tab 3 V warna putih ; 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J1 warna biru ;Dikembalikan kepada saksi korban JUHRYADI ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Tab 3 V warna putih ;e 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J1 warna biru ;Dikembalikan kepada saksi korban JUHRYADI ;4.
    ARBANI milik korban JUHRYADI dengan cara yang berawal dariSdr. KASBIANUR bersama dengan Sdr. ARBANI datang ke tempatpenggilingan daging di Pasar Ampera membawa kedua Handphone.Kemudian Sdr. KASBIANUR menawarkan kedua Handphone tersebutkepada Terdakwa . MISWANTO EFENDI dengan harga Rp. 1.500.000.(satu juta lima ratus ribu rupiah). Setelah itu Terdakwa . MISWANTOEFENDI menawar dengan berkata kalau Rp. 1.000.000.
    ARBANI Als BANI mendapatkan barang tersebut mencuri darisaksi koroban JUHRYADI ;Bahwa uang hasil penjualan barang tersebut di gunakan oleh saksi dan Sadr.ARBANI Als BANI untuk belanja dibatulicinsebesar Rp.300.000, (tiga ratusribu rupiah) kemudian sisa uang sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus riburupiah) dibagi dua masingmasing mendapatkan Rp.350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) ;Bahwa saksi mengetahui barang dari Sdr.
    adalah merupakan barang yangberwujud dan mempunyai nilai ekonomis sehingga sudah sepatutnya agar dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu saksi koroban JUHRYADI agar dapatdipergunakan kembalii ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 222 Ayat (1) KUHAP, karena ParaTerdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka kepada Para Terdakwadibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalamamar putusan ini ; Mengingat, ketentuan Pasal 480 ke1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPdan
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Tab 3 V warna putih ;1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J1 warna biru ;Dikembalikan kepada saksi korban JUHRYADI ;6.