Ditemukan 2 data
Terdakwa:
REZI JULIANCER Pgl REZI Bin SURYA KASMIR
25 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Rezi Juliancer Panggilan Rezi Bin Surya Kasmir sebagaimana identitas tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;
- Membebaskan Terdakwa Rezi Juliancer Panggilan Rezi Bin Surya Kasmir
dari dakwaan Primair dan Subsidair ;
- Menyatakan Terdakwa Terdakwa Rezi Juliancer Panggilan Rezi Bin Surya Kasmir sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwan lebih subsidair
>;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa Rezi Juliancer Panggilan Rezi Bin Surya Kasmir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
MH
Terdakwa:
REZI JULIANCER Pgl REZI Bin SURYA KASMIR
18 — 0
Memerintahkan barang bukti berupa: 4. 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Z dengan nomor Polisi terpasang BM 3728 TK warna hijau hitam dengan rangka MH MH35TP0013KO48683 nomor mesin 5TP -048484 warna merah STNK An JULIANCER TANDYA.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);