Ditemukan 4 data
Terdakwa:
JULIANTER SIHOMBING
18 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Julianter Sihombing tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Julianter Sihombing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
GINTING, SH
Terdakwa:
JULIANTER SIHOMBING
DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
RENDIYANTA SINAGA Als RENDI
31 — 13
dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) goni berondolan sawit 100 kg
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru, BK 3141 PAF, No Mesin JBE1E1032713 ;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor
Dikembalikan kepada pihak PTPN II Kebun Sawit Seberang
Dikembalikan kepada JULIANTER
Mesin JBE1E1032713. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor.Dikembalikan kepada JULIANTER SINAGA4.
Menetapkan barang bukti berupa:e 2 (dua) goni berondolan sawit + 100 kgDikembalikan kepada pihak PTPN II Kebun Sawit Seberange 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru, BK 3141PAF, No Mesin JBE1E1032713 ; 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motorDikembalikan kepada JULIANTER SINAGA6.
1.Tiarna Silalahi
2.Rosmaria Manik
3.Rodiman Manik
4.Roben Hasahatan Manik
5.Julianter Manik
6.Fitriani Manik
7.Despika Manik
16 — 4
Pemohon:
1.Tiarna Silalahi
2.Rosmaria Manik
3.Rodiman Manik
4.Roben Hasahatan Manik
5.Julianter Manik
6.Fitriani Manik
7.Despika Manik
28 — 9
Lalu dari terdakwa JULIANTER SINAGA ditemukan barang buktiberupa : 1 (satu) buah Handpone merk Nokia warna hitam, 1 (satu)bungkus yang diduga Narkotika diduga Daun Ganja dibungkus kertaskoran, setengah batang rokok bekas hisap diduga dicampur daun ganja, 1(satu) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabudibungkus timah rokok, 38 (tiga puluh delapan) lembar kertas tiktak, UangRp 20.000, (dua puluh ribu rupiah).
Lalu dari terdakwa JULIANTER SINAGA ditemukan barang buktiberupa : 1 (satu) buah Handpone merk Nokia warna hitam, 1 (Satu)bungkus yang diduga Narkotika diduga Daun Ganja dibungkus kertaskoran, setengah batang rokok bekas hisap diduga dicampur daun ganja, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabudibungkus timah rokok, 38 (tiga puluh delapan) lembar kertas tiktak, Uang Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah).