Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 392/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
Gede Swastika Alias Gede Rampug
1712
  • Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • (satu) kotak rokok gudang garam surya yang di dalamnya berisi 1(satu) plastic klip berisi kristal bening shabu dengan berat netto 0,11 gram;
    • 1(satu) kotak rokok gudang garam;
    • Uang tunai sebanyak Rp 400.000( pecahan Rp 100.000);
    • 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih DK 5413 UUU
    • 1(satu) buah handphone merk assus milik tersangka I KETUT ADI JULIANTAR
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) kotak rokok gudang garam surya yang di dalamnya berisi 1(satu)plastic klip berisi kristal bening shabu dengan berat netto 0,11 gram; 1 (Satu) kotak rokok gudang garam; Uang tunai sebanyak Rp 400.000( pecahan Rp 100.000); 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putin DK 5413 UUU 1(satu) buah handphone merk assus milik tersangka KETUT ADI JULIANTAR; 1(satu) buah handphone merk Iphone milik tersangkaGEDE SWASTIKA.Dipergunakan dalam berkas perkara lain atas